KUALA KURUN — Banggar DPRD Gunung Mas meminta RSUD Kuala Kurun segera membenahi ruang rawat anak. Aspek kebersihan dan kenyamanan fasilitas menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada kualitas pelayanan bagi pasien balita dan anak-anak.
“Kami meminta RSUD Kuala Kurun untuk memprioritaskan pembenahan ruang rawat anak, baik dari aspek kebersihan maupun kenyamanan fasilitas,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Yulius Agau, Senin (13/7/2026).
Kekosongan Dokter di Puskesmas: Sistem On-Call Harus Berjalan Efektif
Selain fasilitas rumah sakit, DPRD menemukan sejumlah puskesmas di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau belum memiliki dokter definitif. Banggar mendesak Dinas Kesehatan melakukan pengawasan ketat agar pelayanan rawat inap di puskesmas tetap optimal meski tanpa dokter tetap.
Yulius menegaskan, kekosongan tenaga dokter harus segera diantisipasi dengan memastikan tenaga medis pengganti tersedia. Evaluasi berkala terhadap standar operasional puskesmas yang menyediakan layanan rawat inap juga dinilai perlu diperketat.
“Dinas Kesehatan harus secara rutin mengevaluasi standar operasional puskesmas yang melayani rawat inap namun memiliki keterbatasan tenaga dokter,” ujarnya.
Banggar juga menyoroti efektivitas sistem dokter penanggung jawab atau dokter on-call dari puskesmas lain. Mekanisme ini dinilai rawan kendala yang bisa berdampak pada keselamatan pasien jika tidak dijalankan secara disiplin.
Stok Obat di Puskesmas: Pengawasan Instalasi Farmasi Diperkuat
Masalah ketiga yang menjadi sorotan adalah pengelolaan obat-obatan di tingkat puskesmas. DPRD merekomendasikan Dinas Kesehatan meningkatkan pembinaan dan pengawasan langsung terhadap instalasi farmasi di setiap puskesmas.
Menurut Yulius, perencanaan kebutuhan dan pelaporan stok obat harus dilakukan secara tertib dan akurat. Dengan begitu, potensi kekosongan obat bisa diketahui lebih dini sebelum berdampak pada pelayanan masyarakat.
Melalui rekomendasi ini, DPRD Gunung Mas berharap pelayanan kesehatan di RSUD maupun puskesmas terus mengalami perbaikan. Masyarakat di Kabupaten Gunung Mas berhak memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan berkualitas tanpa terkendala masalah infrastruktur, tenaga medis, maupun ketersediaan obat.