PALANGKA RAYA — Layanan Posko Sahabat Hukum Adhyaksa (Sahati) yang digelar Kejati Kalteng setiap pekan di CFD kembali menjadi primadona warga yang haus akan pendampingan hukum. Dari total 22 konsultasi yang masuk, kasus sengketa warisan mendominasi.
Ada yang Sampai Menangis karena Warisan Tak Kunjung Dibagi
Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kalteng, Heni Kurniana, mengungkapkan bahwa persoalan warisan menjadi keluhan paling emosional. "Warisan tidak mau dibagi kepada saudara, sampai nangis-nangis," ujarnya.
Para warga yang datang kebanyakan adalah ahli waris yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh anggota keluarga lain. Kejati pun memberikan pendampingan awal agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di pengadilan.
Bukan Cuma Warisan, Warga Juga Tanya Soal CPNS Kejaksaan
Selain urusan waris, beberapa warga juga memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan. Mereka menanyakan mekanisme pendaftaran hingga persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.
Posko Sahati sendiri merupakan program rutin Kejati Kalteng yang digelar setiap hari Minggu di kawasan CFD Jalan Yos Sudarso. Layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun dan terbuka untuk seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
Harapan agar Warga Tak Berurusan dengan Hukum Terlambat
Heni menambahkan, kehadiran posko ini diharapkan bisa menjadi jembatan bagi masyarakat yang awam hukum. "Kami ingin penyelesaian persoalan hukum dilakukan sejak dini, sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih besar," katanya.
Dengan layanan ini, warga tak perlu lagi bingung mencari bantuan hukum yang mahal atau jauh. Cukup datang ke CFD pada hari Minggu, mereka bisa langsung berkonsultasi dengan jaksa yang bertugas.