25 Peserta Maganghub Batch II Kemenkum Kalteng Ikuti Pengarahan Etika Kerja dan Kedisiplinan

Penulis: Gunawan Susilo  •  Selasa, 22 September 2026 | 10:06:30 WIB
Peserta magang mengikuti pengarahan perdana Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch II di Kanwil Kemenkum Kalteng, Senin.

Sebanyak 25 peserta Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch II Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti pengarahan perdana di Palangka Raya, Senin. Pengarahan yang digelar secara daring oleh Biro Sumber Daya Manusia Kemenkum itu menekankan pembangunan sikap, kedisiplinan, etika, dan profesionalisme kerja, bukan sekadar pengenalan tugas. Peserta juga diajak menelusuri langsung ruang layanan dan ruang kerja Kantor Wilayah untuk mengenal lingkungan kerja mereka.

PALANGKA RAYA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, memimpin langsung pendampingan peserta didampingi Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Diana Soekowati, para pejabat JFT dan JFU, serta mentor. Pengarahan berlangsung secara daring dari Kemenkum dan diikuti jajaran Kanwil Kalteng.

Materi yang ditekankan bukan hanya soal tugas dan tanggung jawab. Peserta mendapat penguatan soal menjaga sikap dan perilaku selama berada di lingkungan kerja, mematuhi ketentuan berpakaian, menjaga etika dan kesopanan, hingga menggunakan media sosial secara bijak.

Hajrianor: Pemagangan adalah Ruang Belajar Membangun Karakter

Hajrianor menyebut program pemagangan bukan sekadar kesempatan mencari pengalaman kerja. Menurutnya, pemagangan adalah ruang belajar membangun karakter dan profesionalisme.

"Manfaatkan kesempatan pemagangan ini untuk belajar sebanyak-banyaknya. Jangan hanya berorientasi pada tugas yang diberikan, tetapi pahami bagaimana membangun kedisiplinan, komunikasi, etika, tanggung jawab, dan kerja sama di lingkungan kerja. Selama berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, jaga nama baik diri sendiri, almamater, dan tentunya nama baik Kementerian Hukum," ujar Hajrianor.

Ia juga meminta peserta tidak ragu berkomunikasi dengan mentor maupun pegawai jika menemukan kendala selama program berjalan.

"Jangan sungkan untuk bertanya dan berdiskusi. Setiap tugas yang diberikan merupakan bagian dari proses belajar. Kami berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pemagangan dengan disiplin, bertanggung jawab, dan mampu membawa pengalaman yang diperoleh di sini sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja," tambahnya.

Hak dan Kewajiban Peserta Selama Pemagangan

Selama mengikuti program, peserta memperoleh sejumlah hak. Mulai dari pelatihan, pendampingan, bimbingan dan pengawasan dari mentor, fasilitas pembelajaran dan kesempatan praktik kerja sesuai program, uang saku sesuai ketentuan, fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosial, hingga sertifikat atau surat keterangan telah mengikuti pemagangan.

Di sisi lain, peserta terikat kewajiban. Mereka harus mematuhi tata tertib dan ketentuan instansi, melaksanakan tugas sesuai kesepakatan, menjaga kerahasiaan data dan informasi, serta menyusun laporan kegiatan pemagangan.

Absensi Harian hingga Pukul 23.59 WIB

Aspek kedisiplinan menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan program. Peserta diwajibkan mengisi kehadiran secara tertib pada hari yang bersangkutan hingga pukul 23.59 WIB.

Jika berhalangan hadir karena izin maupun sakit, peserta wajib menyampaikan informasi kepada mentor sesuai ketentuan yang berlaku. Aturan ini ditegaskan agar proses pemagangan berjalan tanpa kendala administratif.

Mentor Wajib Menilai Laporan Maksimal Satu Pekan

Para mentor memegang peran penting memastikan proses pemagangan berjalan baik. Mereka diharapkan memberikan bimbingan, pendampingan, dan pengawasan selama peserta menjalankan tugas.

Mentor juga bertanggung jawab melakukan penilaian terhadap laporan kegiatan peserta paling lambat dalam jangka waktu satu minggu. Sesi tanya jawab yang melibatkan peserta, mentor, admin, pengelola magang, serta perwakilan unit utama dan Kantor Wilayah menjadi ruang bagi peserta memperoleh penjelasan teknis lebih lanjut.

Room Tour Perkenalkan Layanan dan Ruang Kerja

Setelah pengarahan, Diana Soekowati bersama para mentor mengajak peserta berkeliling mengenal lingkungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Peserta diperkenalkan dengan berbagai layanan, ruang pelayanan, serta ruang kerja yang ada.

Melalui kegiatan itu, peserta tidak hanya memperoleh gambaran mengenai tugas yang akan dijalankan, tetapi juga mengenal langsung lingkungan kerja dan layanan yang diselenggarakan Kantor Wilayah. Hari pertama pemagangan diharapkan menjadi awal adaptasi peserta sebelum menjalani rangkaian program selanjutnya.

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top