LAMANDAU — Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, sempat membuat warga dan petugas waspada. Api yang membakar kawasan eks persawahan dengan dominasi lahan gambut kering itu bergerak cepat mendekati Gardu Induk (GI) PLN hingga permukiman penduduk.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk memantau proses pemadaman. Hasil pemeriksaan terbaru memastikan infrastruktur kelistrikan vital tersebut dalam kondisi aman.
“Gardu induk terpantau sudah aman. Terus beberapa sutet juga sudah melakukan pengecekan. Kami siaga hari ini bersama Pak Dandim, Pak Kapolres,” ujar Rizky di lokasi kejadian.
Untuk memastikan api tidak kembali mendekati aset vital, petugas bahkan menjebol sebagian pagar Gardu Induk PLN. Langkah ini dilakukan untuk membuka akses bagi petugas pemadam dan mengalirkan selang menuju titik api.
Karhutla di Desa Kujan pertama kali terdeteksi pada Kamis, 20 Agustus 2026. Meski sempat berhasil dipadamkan, api kembali muncul menjelang sore hari. Kondisi lahan gambut yang kering ditambah hembusan angin membuat api dengan cepat menjalar kembali.
Kepala BPBD Lamandau Hendikel menyebut kondisi lapangan menjadi tantangan terbesar bagi tim di lokasi. “Kami bersama seluruh tim terus melakukan pemadaman dan penyekatan. Karena kondisi lahan gambut kering dan angin cukup kencang, api cepat sekali menjalar,” katanya.
Penanganan karhutla ini melibatkan ratusan personel dari BPBD Lamandau, Satpol PP dan Damkar, PDAM, TNI-Polri, hingga masyarakat setempat. Dukungan dari udara juga dikerahkan dengan menerbangkan helikopter yang mengambil air dari Sungai Lamandau untuk menjangkau titik api yang sulit diakses dari darat.
Berdasarkan catatan BPBD Lamandau, sepanjang tahun ini telah terjadi 49 penanganan karhutla dengan total luasan lahan terbakar mencapai sekitar 67,75 hektare.
Pemerintah Kabupaten Lamandau telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla dan kekeringan. Status tersebut berlaku mulai 4 Agustus hingga 1 November 2026.
Bupati Rizky menegaskan seluruh unsur akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya untuk melindungi objek vital seperti Gardu Induk PLN dan kawasan permukiman warga. “Kita terus siaga dan memastikan kondisi di sekitar objek vital maupun permukiman masyarakat tetap aman,” tegasnya.