Kemendag Targetkan Waralaba Domestik Tumbuh 7% di 2026, Bantah Daya Beli Masyarakat Turun

Penulis: Joko Purnomo  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:48:32 WIB
Kemendag menargetkan pertumbuhan waralaba domestik sebesar 7% pada 2026, dengan 169 unit terdaftar saat ini.

KALIMANTAN TENGAH — Kemendag menegaskan target pertumbuhan 7% tersebut hanya menghitung waralaba asli dalam negeri, di luar waralaba asing yang beroperasi di Indonesia. Saat ini, tercatat 169 unit waralaba domestik dan 163 unit waralaba asing yang terdaftar di kementerian.

"Realisasi tahun lalu tercapai sekitar 6% dari target 5%. Kami menargetkan hingga akhir tahun bisnis waralaba domestik tumbuh 7%," kata Franciska dalam konferensi pers Pre-Event The 25th IFRA 2026, Kamis (20/8).

Bukan Daya Beli Turun, tapi Pola Belanja Musiman

Franciska meluruskan persepsi soal melemahnya daya beli masyarakat yang kerap menjadi kekhawatiran pelaku usaha. Menurutnya, fluktuasi penjualan saat ini merupakan siklus normal tahunan, bukan indikasi penurunan daya beli secara fundamental.

"Daya beli biasanya naik tajam di Maret menjelang Idulfitri. Setiap tahun memang di bulan-bulan (saat ini) akan landai sampai nanti mendekati Natal dan tahun baru," ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui sejumlah gerai waralaba lokal sempat tutup. Namun, ia belum merinci jumlah penutupan tersebut karena proses pendataan masih berjalan.

"Saat ini kami dalam proses mendata. Dari 169 waralaba dalam negeri ini harus dibantu," ungkap Franciska.

Mendag Dorong Waralaba sebagai Jalan Cepat Ekspansi

Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai model bisnis waralaba menjadi salah satu instrumen efektif untuk mempercepat pertumbuhan usaha sekaligus memperluas ekspansi produk Indonesia ke pasar global. Keunggulan utamanya, sistem manajemen, produksi, dan pangsa pasar sudah terbentuk sehingga risiko kegagalan lebih rendah dibanding memulai usaha dari nol.

"Jadi kita terus ingin mengembangkan model bisnis waralaba ini. Karena sebenarnya ketika misalnya teman-teman ingin bikin usaha yang langsung cepat, bisa jalan ya salah satu pilihannya adalah waralabanya. Karena manajemennya, kemudian produksinya dan sebagainya, pangsa pasarnya itu sudah terjangkau," jelas Budi dikutip dari Antara.

Meski demikian, Budi menekankan pentingnya persyaratan ketat bagi produk yang akan diwaralabakan. Hal ini untuk menjaga kualitas dan memberikan jaminan bagi pihak penerima waralaba agar usaha yang dijalankan berkelanjutan.

"Harapannya adalah ada jaminan ketika orang itu ikut waralaba di suatu produk tertentu, sehingga usaha yang diikuti atau sebagai yang menerima waralaba ini dapat menjalankan usahanya dengan baik," ucapnya.

Waralaba UMKM Jadi Prioritas Pendampingan

Franciska menambahkan, sebagian dari 169 waralaba domestik berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kelompok ini dinilai membutuhkan dukungan biaya dan pendampingan lebih lanjut untuk mengembangkan skala produknya agar mampu bersaing dengan waralaba asing.

Data Kemendag menunjukkan jumlah waralaba lokal (169 unit) masih tipis di atas waralaba asing (163 unit). Selisih yang minim ini menjadi sinyal bahwa produk dalam negeri perlu penguatan daya saing, terutama dari sisi kemasan, standarisasi, dan akses permodalan.

Ke depan, pemerintah berencana memanfaatkan pameran waralaba tahunan untuk mempertemukan pemilik merek lokal dengan calon mitra investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga tren pertumbuhan tetap positif di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top