KALIMANTAN TENGAH — Nilai transaksi pengambilalihan ini mencapai Rp17,625 miliar, dengan harga pelaksanaan Rp23,5 per saham. Kesepakatan tersebut rampung pada 19 Agustus 2026, sehari sebelum keterbukaan informasi disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (20/8/2026).
Aksi korporasi ini menandai masuknya pemegang saham pengendali baru di NAYZ, emiten yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Sebelumnya, mayoritas saham perseroan dipegang oleh PT Asia Intrainvesta.
"Tujuan Pengambilalihan adalah sebagai langkah strategi ekspansi dan penguatan bisnis Pembeli," tulis Saiko Consultancy dalam keterbukaan informasi BEI.
Pihak pembeli juga menegaskan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan NAYZ maupun pemegang saham perseroan sebelum transaksi ini dilakukan. Hal ini menjadi poin penting dalam proses kepatuhan regulasi pasar modal.
Rencana ini menjadi sinyal positif bagi investor publik NAYZ. Dalam skema tender wajib, pemegang saham minoritas biasanya diberikan kesempatan untuk menjual sahamnya dengan harga tertentu, yang umumnya mengacu pada harga rata-rata pasar atau harga transaksi pengambilalihan.
Harga Rp23,5 per saham menjadi acuan awal yang menarik, mengingat transaksi ini dilakukan di level tersebut. Investor publik kini menantikan detail lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme tender wajib yang akan diumumkan manajemen.
Keputusan Saiko Consultancy untuk mengambil alih saham NAYZ di tengah kondisi ekonomi yang dinamis menunjukkan keyakinan terhadap fundamental industri makanan dalam negeri. Sektor ini dinilai relatif resilient karena permintaannya yang stabil dari konsumen domestik.
Langkah selanjutnya yang dinanti pasar adalah realisasi rencana bisnis Saiko Consultancy setelah resmi menjadi pengendali. Investor akan mencermati apakah ada perubahan arah strategi, injeksi modal, atau ekspansi lini produk baru dari NAYZ di bawah kepemimpinan pemegang saham yang baru.
Seluruh proses transaksi dan rencana tender wajib ini akan terus dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.