Karhutla Kalteng Hanguskan 3.657 Hektare, Gubernur Agustiar Sabran: Kabut Asap Masih Normal, Beda dengan 2015

Penulis: Gunawan Susilo  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16:01 WIB
Kabut asap tipis terlihat menyelimuti kawasan Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Selasa (18/8/2026) pagi.

PALANGKA RAYA — Titik api yang tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah mulai memunculkan kabut asap tipis, salah satunya terlihat di kawasan Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Selasa pagi (18/8/2026). Namun, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menilai kondisi ini masih jauh dari kategori darurat.

"Sampai sekarang itu jarak pandangnya normal saja, kita ingat tahun 2015 jarak pandangnya itu bisa sampai 4 meter bahkan 2 meter," ujarnya di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/8/2026).

570 Titik Panas dan Wilayah Terdampak

Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBD) Kalteng mencatat 570 titik hotspot tersebar di provinsi ini. Empat wilayah menjadi perhatian utama pemerintah: Palangka Raya, Pulang Pisau, Sampit, dan Pangkalan Bun.

"Untuk sementara Palangka Raya, Pulang Pisau, Sampit, Pangkalan Bun, tapi bukan berarti tidak kita antisipasi, tetap antisipasi," papar Agustiar.

Puncak El Nino: Pesawat Masih Bisa Terbang

Gubernur membandingkan situasi saat ini dengan tragedi asap 2015 yang melumpuhkan transportasi udara. Menurutnya, meski kini sudah memasuki puncak fenomena El Nino, operasional penerbangan di Kalteng masih berjalan normal.

"Ini kan sudah masuk puncak El Nino, kalau dulu 2015 pesawat tidak bisa terbang, kalau sekarang masih bisa dan normal-normal saja," bebernya.

Meski demikian, intensitas kemarau tahun ini diakuinya naik-turun, mirip pola yang terjadi pada 2015 silam.

Status Siaga Darurat Dipertahankan, Tanggap Darurat Mengancam

Pemerintah Provinsi Kalteng masih mempertimbangkan kenaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Keputusan ini bergantung pada perkembangan kondisi di lapangan yang terus dipantau.

Agustiar menegaskan penanganan karhutla saat ini masih dalam batas yang dapat ditangani melalui kolaborasi lintas sektor. "Semua ini berkat kerja keras, kolaborasi, sinergi, TNI, Polri, hingga elemen masyarakat Kalteng," tegasnya.

Status siaga darurat karhutla Kalteng sendiri berlaku hingga 31 Oktober 2026, dengan luas lahan terbakar mencapai 3.657,72 hektare per 17 Agustus 2026.

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: beritasampit.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top