Menteri P2MI Mukhtarudin: Pekerja Migran dari Kalteng adalah Pejuang Ekonomi yang Harus Dilindungi Negara di HUT ke-81 RI

Penulis: Joko Purnomo  •  Senin, 17 Agustus 2026 | 12:11:31 WIB
Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan komitmen negara melindungi pekerja migran Indonesia sebagai pejuang ekonomi dalam peringatan HUT ke-81 RI.

JAKARTA — Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan pesan tegas bahwa hakikat kemerdekaan tidak hanya soal kedaulatan wilayah, tetapi juga kehadiran negara untuk melindungi seluruh warganya tanpa kecuali. Hal ini disampaikannya di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, para pekerja migran yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Kalimantan Tengah, adalah pahlawan devisa yang berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Mereka berjuang di negeri orang demi menghidupi keluarga di kampung halaman.

Negara Hadir untuk "Pejuang Keluarga" dari Bumi Tambun Bungai

Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI berkomitmen penuh untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran. Ia menyebut mereka sebagai "Pejuang Keluarga" yang harus dimuliakan, bukan ditinggalkan.

"Hari Kemerdekaan adalah pengingat bahwa negara harus hadir untuk seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Pekerja Migran Indonesia adalah pejuang ekonomi bangsa. Memastikan keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan mereka adalah bentuk nyata dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat," ujar Mukhtarudin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ribuan warga Kalimantan Tengah yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, dan negara lainnya. Selama ini, pengiriman remitansi dari mereka menjadi penopang ekonomi keluarga di Palangka Raya, Sampit, Pangkalan Bun, dan kabupaten lainnya.

Fokus pada Tata Kelola dan Perlindungan Hukum

Kementerian P2MI saat ini tengah memfokuskan diri pada tiga hal utama. Pertama, peningkatan kualitas tata kelola penempatan pekerja migran agar lebih terstruktur dan transparan. Kedua, penguatan perlindungan hukum bagi para pekerja yang menghadapi masalah di luar negeri. Ketiga, pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran dan keluarganya setelah mereka kembali ke tanah air.

"Dengan persatuan, kerja keras, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat, kita optimistis Indonesia semakin kuat, mandiri, berdaulat, adil, dan makmur," beber Menteri Mukhtarudin.

Langkah ini dinilai penting mengingat banyaknya kasus penempatan ilegal dan eksploitasi yang kerap menimpa pekerja migran asal daerah. Kehadiran negara diharapkan mampu memutus rantai permasalahan tersebut sejak dari proses rekrutmen hingga kepulangan.

Ajakan Gotong Royong di Tengah Tantangan Global

Di akhir pernyataannya, Menteri Mukhtarudin mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai energi memperkuat persatuan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif.

"Mari kita jadikan semangat kemerdekaan ini untuk terus melangkah maju, memperkuat kolaborasi, dan memastikan seluruh Pekerja Migran Indonesia terlindungi dari hulu hingga hilir demi mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur," pungkasnya.

Pemerintah menetapkan tema besar HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026 yaitu "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Tema tersebut menjadi gambaran arah pembangunan nasional yang menekankan nilai kemandirian bangsa, pemerataan keadilan, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: beritasampit.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top