Rakor PPID Se-Kalteng 2026 Targetkan 180 Peserta, Pemprov Tekankan Layanan Informasi Publik Tak Boleh Lambat

Penulis: Hendra Wijaya  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:19:01 WIB
Rakor PPID se-Kalteng 2026 digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, dengan target 180 peserta.

PALANGKA RAYA — Komitmen keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah kembali diuji melalui Rakor PPID se-Kalteng 2026 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng. Kegiatan ini diikuti oleh PPID utama provinsi, kepala perangkat daerah, PPID pelaksana, serta PPID utama dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng.

Target Utama: Percepatan Digitalisasi Layanan Informasi

Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari, menyebut Rakor PPID merupakan agenda tahunan untuk meningkatkan kapasitas para pengelola informasi. Forum ini juga menjadi wadah berbagi praktik baik dan menyamakan persepsi dalam menghadirkan layanan yang cepat, tepat waktu, dan mudah diakses masyarakat.

“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan pola lama yang lambat, parsial, dan kurang terintegrasi,” tegas Anang Dirjo saat membacakan sambutan Sekda Kalteng.

Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. Di tengah derasnya arus teknologi dan tingginya tuntutan publik, PPID ditempatkan sebagai garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

Tiga Fokus Perbaikan: Digitalisasi, Kolaborasi, dan SDM

Dalam arahannya, Sekda Kalteng menyoroti tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, akselerasi digitalisasi layanan agar informasi dapat diakses lebih cepat oleh warga. Kedua, penguatan sinergi dan kolaborasi antar-PPID di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, peningkatan kompetensi sumber daya manusia pengelola informasi. Hal ini dinilai krusial agar pelayanan tidak hanya terbuka, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan akurat.

Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Pemerintahan Amanah

Rakor yang digelar di Lantai III Kantor Gubernur Kalteng ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting pemerintahan yang efektif dan terpercaya. Melalui forum ini, Pemprov Kalteng berharap layanan informasi semakin dekat dengan masyarakat.

“Keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang amanah, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi kinerja PPID se-Kalteng selama setahun terakhir. Para peserta diharapkan mampu membawa perubahan nyata di instansi masing-masing setelah mengikuti rangkaian rakor tersebut.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: enewskalteng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top