Etika Berlalu Lintas Bikers Wanita: Ngambek dan Tinggalkan Motor Usai Ditegur Polisi Lawan Arah di Cakung

Penulis: Gunawan Susilo  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:22:01 WIB
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegur seorang pengendara wanita yang melawan arah di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2026).

KALIMANTAN TENGAH — Insiden ini terjadi saat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Dalam video yang diunggah akun TMC Polda Metro Jaya, petugas terlihat memberhentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak memakai helm dan melawan arah.

Kronologi Teguran Berujung Ngambek

Petugas kepolisian menyebut operasi ini digelar karena tingginya angka pelanggaran di lokasi, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm. "Saat ini kami akan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitaran Penggilingan, Jakarta Timur. Karena banyak sekali sobat lantas yang tidak memakai helm," ujar petugas dalam rekaman tersebut, Rabu (12/8/2026).

Ketika seorang wanita pengendara motor diberhentikan karena melawan arah tanpa helm, ia justru membantah dengan alasan jarak tempuh yang pendek. "Ke situ doang. Ini kan stasiun, dekat doang," jawab wanita itu saat ditanya petugas.

Alasan "Dekat" Bukan Pembenaran Pelanggaran

Petugas menegaskan bahwa alasan jarak dekat tidak membenarkan tindakan melawan arus, apalagi membahayakan pengguna jalan lain. "Mbak, kalau dekat ya jalan kaki aja, nggak usah naik motor. Lima meter, empat meter (tetap) lawan arus. Nah kan jatuh (barang wanita terjatuh), makannya jangan marah-marah, Mbak. Mbak dari saya berhentiin aja marah-marah," jelas petugas.

Situasi memanas saat petugas meminta surat-surat kendaraan. Wanita tersebut justru meninggalkan motornya di lokasi dan pergi. Tak lama kemudian, orang tua pelaku datang dan menerima penjelasan lengkap dari petugas mengenai pelanggaran yang dilakukan anaknya.

Imbauan Polisi: Kooperatif dan Patuh Saat Dihentikan

"Saya minta tolong nanti disampaikan. Kalau memang ada petugas, ya patuhin aja. Kalau memang disuruh berhenti, ya udah berhenti dulu. Kita nggak akan ngisengin, nggak akan kenapa-kenapa. Kita pasti akan yang ditanyakan pertama adalah SIM sama STNK. Jangan lawan arus, karena lawan arus bisa menyebabkan kecelakaan, pertama. Terus kalau misalnya petugas, mohon kooperatif," tegas petugas kepada orang tua pengendara tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran lalu lintas seperti melawan arah bukan sekadar masalah administratif. Risiko kecelakaan fatal meningkat signifikan ketika pengendara memilih jalur yang salah, terutama di jam ramai lalu lintas. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan ini juga merugikan pengendara lain yang patuh aturan.

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top