3 Poin yang Diminta DPRD Kapuas dari PLN Terkait Pemadaman Listrik Bergilir di Kuala Kapuas

Penulis: Hendra Wijaya  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 13:00:02 WIB

KUALA KAPUAS — Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kuala Kapuas beberapa waktu terakhir memicu kekecewaan publik. Warga hanya menerima pemberitahuan melalui media sosial tanpa penjelasan rinci. Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lisna Mariatun, angkat bicara dan meminta PLN segera membuka data secara utuh kepada masyarakat.

Tiga Poin yang Harus Dijelaskan PLN

Dalam pernyataannya, Sabtu (25/7/2026), Lisna menegaskan tiga hal utama yang harus diungkap PLN kepada publik. Pertama, penyebab pasti pemadaman—apakah karena kerusakan mesin, gangguan jaringan, atau faktor lain. Kedua, daftar wilayah yang terdampak agar warga bisa mengantisipasi. Ketiga, estimasi kapan listrik kembali normal.

“Kami mendesak khususnya pihak PLN ULP Kuala Kapuas, agar bersikap lebih terbuka kepada publik. Jelaskan ke masyarakat secara terbuka penyebab pemadaman bergilir itu,” kata Lisna.

UMKM Paling Merasakan Dampak

Menurut Lisna, kelompok yang paling dirugikan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri rumahan. Aktivitas produksi mereka bergantung penuh pada pasokan listrik. Pemadaman yang tiba-tiba tanpa pemberitahuan menyebabkan kerugian ekonomi, termasuk risiko kerusakan peralatan elektronik akibat listrik mati-nyala berulang.

“Listrik yang sering padam itu sangat mengganggu aktivitas masyarakat, pelayanan publik, serta roda perekonomian yang sangat bergantung dengan pasokan listrik,” terangnya.

DPRD: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Lisna juga menyoroti minimnya pemberitahuan awal. Ia meminta PLN tidak membiarkan warga bingung saat listrik tiba-tiba padam. Informasi harus disampaikan jauh-jauh hari, bukan hanya unggahan di media sosial yang tidak menjangkau semua kalangan.

“Jangan sampai masyarakat dibuat bingung, karena listrik tiba-tiba padam tanpa ada penjelasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, transparansi merupakan bentuk tanggung jawab PLN sekaligus upaya membangun kepercayaan publik. Tanpa penjelasan resmi, spekulasi dan informasi simpang siur mudah merebak di tengah warga.

“Kalau memang hanya kerusakan mesin, jelaskan. Tapi kalau ada persoalan lain, masyarakat juga berhak mengetahui agar tidak muncul berbagai dugaan,” demikian Lisna.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: katakata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top