PALANGKA RAYA — Sebesar Rp800 miliar lebih dana bagi hasil menjadi hak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang belum sepenuhnya disalurkan pemerintah pusat. Dari angka tersebut, baru sekitar Rp335 miliar yang sudah masuk ke kas daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan hal itu kepada wartawan usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalteng, Kamis (25/6/2026) malam.
“Yang sudah dibayar sekitar Rp335 miliar. Totalnya kurang lebih Rp800 miliar,” kata Agustiar di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.
Agustiar enggan menyebut dana yang belum diterima itu sebagai utang pemerintah pusat kepada daerah. Meski demikian, ia mengakui masih ada kewajiban yang belum sepenuhnya diselesaikan.
“Kalau dibilang utang juga susah. Tapi memang ada kewajiban yang belum tersalurkan,” ujarnya.
Kondisi fiskal daerah yang terbatas menjadi alasan utama Pemprov Kalteng terus mendesak percepatan pencairan sisa DBH. Menurut Agustiar, dana tersebut sangat vital untuk menopang program pembangunan dan layanan publik di Kalimantan Tengah.
“Ya pasti ditagih. Apalagi kondisi keuangan sedang terbatas. Dana itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dalam mengelola sektor-sektor potensial. Banyak sumber pendapatan yang masih berada di bawah kendali pemerintah pusat, sehingga ruang gerak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi tidak maksimal.
“Banyak kewenangan yang berada di pusat. Ada juga sejumlah kawasan yang menjadi persoalan bagi daerah. Bukan berarti kami tidak bisa berinovasi, tetapi memang ada batasan kewenangan yang harus dipahami,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan tersebut, Agustiar menegaskan Pemprov Kalteng tetap berupaya mencari terobosan dan inovasi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Dalam waktu dekat, Pemprov Kalteng dijadwalkan menerima kunjungan dari jajaran Direktorat Jenderal Keuangan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membahas berbagai isu keuangan daerah, termasuk percepatan penyaluran sisa DBH yang masih tertahan.
Agustiar berharap sisa dana tersebut dapat segera direalisasikan agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.