PALANGKA RAYA — Puluhan karyawan PLN UP3 Palangka Raya mengikuti sosialisasi pencegahan paham radikal yang digelar di kantor setempat, belum lama ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan membangun ketahanan internal terhadap ancaman ideologi ekstrem yang bisa menyusup ke lingkungan kerja.
Densus 88 Antiteror Polda Kalteng menjadi narasumber utama dalam acara tersebut. Mereka memberikan pemahaman tentang ciri-ciri awal paparan paham radikal, modus rekrutmen, hingga langkah yang harus diambil jika menemukan indikasi mencurigakan di sekitar tempat kerja.
PLN sebagai perusahaan yang melayani kebutuhan dasar masyarakat memiliki infrastruktur vital yang tersebar hingga ke pelosok. Potensi penyusupan paham intoleransi di lingkungan kerja dinilai bisa mengganggu pelayanan publik dan keamanan aset negara.
“Kami ingin seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama tentang bahaya radikalisme. Bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tapi juga untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan yang melayani jutaan pelanggan,” ujar Manajer PLN UP3 Palangka Raya dalam sambutannya.
Dalam sosialisasi tersebut, tim Densus 88 memaparkan sejumlah materi kunci. Pertama, cara mengenali perubahan perilaku yang mengarah pada radikalisme, seperti sikap intoleran terhadap perbedaan dan penolakan terhadap aturan negara. Kedua, mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia bagi karyawan yang menemukan indikasi paparan paham ekstrem di lingkungan kerja.
Para peserta juga diberikan simulasi tentang bagaimana merespons situasi darurat terkait ancaman terorisme. Materi ini disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, mengingat beberapa unit PLN berada di daerah terpencil dengan akses keamanan terbatas.
Karyawan yang mengikuti sosialisasi diharapkan mampu menjadi agen deteksi dini di masing-masing unit kerja. Mereka dibekali pengetahuan untuk membedakan antara kritik konstruktif dengan ujaran kebencian yang bernuansa radikal.
Selain itu, PLN UP3 Palangka Raya berkomitmen untuk menindaklanjuti kegiatan ini dengan pembentukan tim satuan tugas (satgas) internal. Satgas ini akan bertugas memantau dan melaporkan potensi gangguan keamanan yang berkaitan dengan intoleransi dan radikalisme secara berkala.
Tidak. Pihak PLN menyatakan kegiatan serupa akan dijadwalkan secara rutin, termasuk sesi khusus untuk pegawai di gardu induk dan area operasional yang jauh dari pusat kota. Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menjaga iklim kerja yang kondusif di Kalimantan Tengah.