NANGA BULIK — Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD setempat, Senin (22/6). Dalam forum itu, ia membacakan pidato pengantar Bupati sekaligus menerima secara resmi dokumen hasil reses anggota dewan.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Lamandau itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, sekretaris daerah, serta kepala perangkat daerah.
Berdasarkan hasil reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026, masyarakat masih menyuarakan perlunya pemerataan pembangunan di berbagai sektor. Aspirasi yang dihimpun dari dapil masing-masing itu mencakup lima bidang utama.
Kelima sektor itu meliputi infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan optimalisasi pelayanan publik. Pemerintah daerah diharapkan menjadikan temuan ini sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga menyampaikan pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu poin penting yang diumumkan adalah capaian opini keuangan daerah.
“Kabupaten Lamandau untuk yang ketiga belas kalinya secara berturut-turut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Abdul Hamid saat membacakan pidato Bupati Lamandau.
Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu diberikan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Capaian ini menunjukkan konsistensi tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Dokumen itu juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.
Menurut Wakil Bupati, dokumen pertanggungjawaban tersebut menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dan dianggarkan dalam APBD.
Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen menindaklanjuti hasil reses dan menjaga opini WTP melalui perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Aspirasi warga yang tertuang dalam reses diharapkan menjadi dasar penyusunan program yang sesuai kebutuhan masyarakat.