Pencarian

Gubernur Kalteng Turun ke Telawang, Sengketa Warga Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi

Senin, 05 Oktober 2026 • 05:17:31 WIB
Gubernur Kalteng Turun ke Telawang, Sengketa Warga Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyalurkan bantuan pangan, air bersih, masker, dan vitamin bagi warga terdampak kekeringan di Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur.

SAMPIT — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyambangi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dalam agenda penyaluran bantuan pangan, beras, air bersih, masker, dan vitamin bagi warga terdampak kekeringan. Di sela kegiatan itu, ia bersinggungan kembali dengan persoalan yang membara berbulan-bulan di perbatasan Kotim dan Seruyan: sengketa lahan antara masyarakat Desa Sebabi dan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Agustiar tidak menempuh jalur instruksi atau pernyataan tertulis. Usai kegiatan di kantor Kecamatan Telawang, ia memilih menemui awak media dan menegaskan posisi pemerintah provinsi.

"Kami ini ke lapangan mendengar dulu aspirasinya, kami selaku pemerintah mesti hadir untuk ini," kata Agustiar ketika ditanya mengenai putusan Basara Hai dalam perkara masyarakat Sebabi melawan PT BAP.

Objek Sengketa 1.607 Hektare dan Gugatan Rp120,99 Miliar

Perkara Sebabi–PT BAP telah melewati proses panjang di Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai dan Let Perdamaian Adat Provinsi Kalimantan Tengah. Majelis mengeluarkan Putusan Nomor 002/MKMBH-KT/PTS/VIII/2026 pada 28 Agustus 2026.

Objek sengketa mencakup lahan seluas 1.607 hektare yang masuk proses eksekusi. Enam warga yang sebelumnya berperan sebagai Pangadu dalam perkara adat kini menghadapi gugatan PT BAP senilai Rp120,99 miliar. Gugatan itu membuat konflik bergerak dari ranah adat ke ruang publik, termasuk media sosial.

Mengapa Gubernur Pilih Dialog, Bukan Eksekusi

Kehadiran Agustiar di Telawang memperlihatkan pemerintah provinsi memilih masuk melalui jalur dialog. Pilihan itu diambil setelah konflik menyeret banyak pihak dan berpotensi meluas ke wilayah perbatasan dua kabupaten.

Pendekatan dialog juga menjadi cara pemerintah provinsi menempatkan diri di tengah dua kepentingan: warga yang memegang putusan adat, dan perusahaan pemegang izin yang menempuh jalur hukum perdata. Pemerintah provinsi belum mengumumkan langkah hukum lanjutan atau jadwal mediasi resmi.

Bantuan untuk Warga Terdampak Kekeringan

Agenda resmi kunjungan tetap berjalan. Bantuan pangan, beras, air bersih, masker, dan vitamin disalurkan kepada warga yang terdampak kekeringan di Kecamatan Telawang. Penyaluran itu menjadi pintu masuk bagi Agustiar untuk mendengar langsung aspirasi warga di lapangan.

Kantor Kecamatan Telawang menjadi lokasi terakhir kegiatan sebelum Gubernur menemui media. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT BAP maupun dari enam warga yang digugat mengenai hasil pertemuan tersebut.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltengtoday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks