DPRD Palangka Raya Soroti Kepastian Dana Transfer Pusat, Proyeksi APBD 2027 Capai Rp 1,4 Triliun

Penulis: Hendra Wijaya  •  Kamis, 05 November 2026 | 15:31:31 WIB
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyampaikan keterangan mengenai kepastian Dana Transfer ke Daerah di Palangka Raya, Kamis.

PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyatakan pemerintah kota masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai Dana Transfer ke Daerah. Menurut Subandi, ada beberapa komponen TKD yang masih memerlukan penyesuaian sebelum angka belanja bisa ditetapkan.

Kondisi itu membuat pembahasan RAPBD 2027 belum bisa masuk tahap finalisasi. DPRD dan TAPD masih mendalami komponen pendapatan bersamaan dengan pembahasan belanja di masing-masing perangkat daerah.

Proyeksi APBD 2027 di Kisaran Rp 1,4 Triliun

Subandi menyebut proyeksi APBD Kota Palangka Raya 2027 berada di kisaran Rp 1,4 triliun. Angka itu belum final karena penyusunan belanja masih mempertimbangkan kepastian sumber pendapatan daerah.

“Pemerintah kota masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai Dana Transfer ke Daerah, karena ada beberapa komponen yang masih memerlukan penyesuaian,” kata Subandi di Palangka Raya, Kamis.

Menurutnya, ketidakpastian tersebut membuat DPRD bersama TAPD perlu mencermati rencana belanja yang diajukan setiap organisasi perangkat daerah. Tujuannya agar penetapan anggaran tidak keliru mengunci pos yang sumber dananya belum jelas.

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Perhatian

Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah rencana pembiayaan gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan dan pendidikan melalui APBN. Kebijakan itu masih memerlukan kepastian ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaannya sebelum pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran.

“Jika sudah ada kepastian pembiayaan dari pusat, anggaran yang selama ini disiapkan daerah bisa disesuaikan untuk kegiatan yang mendesak bagi masyarakat,” ujarnya.

Artinya, ada potensi ruang fiskal yang terbuka jika pusat resmi mengambil alih pembiayaan komponen tersebut. Namun sampai ketentuan itu terbit, pemerintah kota belum bisa mengalihkan pos anggaran ke kebutuhan lain.

DPRD Minta Penyesuaian Alokasi Terukur

Subandi menilai penyesuaian alokasi perlu dilakukan secara terukur. Pertimbangannya tetap dua hal: kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami ingin penetapan anggaran dilakukan secara hati-hati dan disesuaikan setelah ada kepastian kebijakan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Pembahasan belanja masih berlangsung bersamaan dengan pendalaman komponen pendapatan. RAPBD 2027 belum memasuki tahap finalisasi selama kepastian ketentuan dari pemerintah pusat belum diterima.

“Kami masih menunggu kepastian ketentuan dari pemerintah pusat agar penyusunan belanja sesuai dengan kondisi keuangan dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Subandi.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top