SAMPIT — Pemkab Kotim menyiapkan gedung serbaguna berkapasitas hingga 15.000 orang dengan perkiraan anggaran Rp149 miliar. Fasilitas itu digadang menjadi lokasi tabligh akbar, konser musik nasional, pameran pembangunan, seminar, hingga wisuda massal yang selama ini terkendala keterbatasan tempat.
Selama ini penyelenggara acara di Sampit harus mencari lapangan atau menyewa ruang yang kapasitasnya terbatas. Kehadiran gedung baru diharapkan menghapus kebiasaan waswas terhadap hujan yang datang tiba-tiba saat acara berlangsung.
Perputaran uang saat acara besar berlangsung disebut bisa menjalar ke pedagang makanan dan minuman, pelaku UMKM, jasa transportasi, perhotelan, hingga pekerja event. Rencana pembangunan pada 2027 itu pun dinilai punya potensi manfaat yang patut diperhitungkan dari sisi kebutuhan fasilitas publik dan peluang ekonomi.
Namun, Ardianur, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi Partai Golkar Kotim, mengingatkan agar pemerintah tidak hanya membayangkan megahnya gedung ketika lampu panggung menyala. Menurut dia, ada sejumlah persoalan yang jauh lebih penting dipikirkan sejak sekarang.
Jika setiap keluarga membawa kendaraan sendiri, ribuan mobil dan motor harus ditampung bersamaan, belum lagi bus rombongan, kendaraan panitia, ambulans, dan tamu undangan. Pengelolaan parkir dinilai tidak boleh menjadi pekerjaan sambilan setelah gedung selesai dibangun.
Ardianur menyarankan jalur masuk dan keluar kendaraan dipisahkan, area parkir motor, mobil, dan bus ditentukan sejak awal, serta jalur khusus untuk ambulans dan pemadam kebakaran disiapkan. "Jangan sampai orang datang untuk menikmati konser, tetapi justru menghabiskan dua jam mencari tempat parkir," tulisnya.
Ia juga mengingatkan agar jalan umum di sekitar gedung tidak berubah menjadi tempat parkir dadakan. "Gedungnya boleh berkapasitas 15.000 orang, tetapi jangan sampai kapasitas kesabaran pengunjung hanya cukup untuk 500 orang!"
Gedung tertutup berkapasitas ribuan orang membutuhkan perencanaan sirkulasi udara yang serius. Suhu tubuh manusia, pencahayaan panggung, peralatan elektronik, dan tata suara menghasilkan panas yang tidak sedikit di dalam ruangan.
Desain disebut harus memperhitungkan kapasitas pendingin udara, pertukaran udara segar, exhaust system, tinggi plafon, kualitas akustik, dan pengaturan suhu sesuai jumlah pengunjung. "Jangan hanya menghitung berapa banyak kursi yang bisa dimasukkan, tetapi hitung juga berapa banyak udara segar yang harus tersedia," kata Ardianur.
Gedung serbaguna bukan sekadar bangunan beratap besar dengan panggung megah. Diperlukan sistem pengelolaan profesional yang mengatur kapasitas pengunjung, pintu masuk dan keluar, jalur evakuasi, keamanan, toilet, ruang kesehatan, ruang ibadah, hingga pengelolaan sampah.
Untuk konser musik nasional, standar pengamanan dan pengaturan penonton harus memadai. Untuk tabligh akbar, akses jamaah lanjut usia, penyandang disabilitas, tempat wudu, dan fasilitas ibadah perlu dipikirkan. "Jangan sampai gedungnya berstandar nasional, tetapi pengelolaannya masih menggunakan standar kumpul-kumpul di halaman rumah," ujarnya.
Ardianur menegaskan biaya pembangunan Rp149 miliar bukan akhir dari pengeluaran. Setelah gedung berdiri, masih ada biaya listrik, pendingin udara, kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan bangunan yang harus ditanggung setiap tahun.
Tanpa manajemen dan sumber pendapatan yang jelas, gedung besar berisiko megah saat diresmikan tetapi sepi setelahnya. Pemerintah daerah diminta menyiapkan skema pengelolaan sejak tahap perencanaan, bukan setelah konstruksi selesai.