KALIMANTAN TENGAH — Pengecekan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako — yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) — kini sepenuhnya bisa dilakukan dari HP. Cukup modal NIK dan koneksi internet, hasilnya langsung muncul di layar.
Layanan ini dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diakses gratis tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Bagi pengguna smartphone, prosesnya tidak sampai lima menit.
Situs cekbansos.kemensos.go.id menampilkan status kepesertaan bansos berdasarkan NIK yang dimasukkan. Pengguna bisa mengetahui apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima PKH, bantuan Sembako, atau program bantuan sosial lainnya.
Sistem ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data. Selain status kepesertaan, layanan ini juga terkait dengan informasi desil kesejahteraan keluarga yang menjadi dasar penentuan sasaran penerima bantuan.
Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial hanya untuk mengecek status.
Kemensos menggunakan desil kesejahteraan untuk menentukan sasaran penerima bantuan. Keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 — atau kelompok 40 persen terbawah berdasarkan kondisi sosial ekonomi — dapat diusulkan untuk mendapatkan PKH dan bantuan Sembako sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, data sosial ekonomi bersifat dinamis. Status dan desil keluarga bisa berubah apabila kondisi ekonomi maupun sosial mengalami perubahan. Pembaruan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial.
Masyarakat juga dapat menggunakan mekanisme yang tersedia pada layanan Cek Bansos untuk menyampaikan kondisi sebenarnya.
Apabila nama atau data tidak ditemukan setelah pengecekan, pastikan terlebih dahulu NIK yang dimasukkan sudah benar. NIK harus terdiri dari 16 digit dan sesuai dengan data pada KTP.
Jika kondisi ekonomi keluarga memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi belum tercatat, masyarakat dapat menanyakan mekanisme pengusulan atau pemutakhiran data kepada pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial.
Masyarakat yang ingin mengecek bansos sebaiknya hanya menggunakan situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Jangan sembarangan memasukkan NIK atau data pribadi ke situs maupun tautan yang tidak jelas sumbernya.
Dengan menggunakan layanan resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi status bansos sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.
Pengecekan secara online melalui HP menjadi cara paling praktis untuk mengetahui status Bansos PKH dan BPNT pada pekan kedua September 2026, tanpa perlu antre atau keluar rumah.