SAMPIT — Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mendalami rangkaian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di 16 lokasi pada musim kemarau ini. Sebanyak 69 saksi telah dimintai keterangan untuk membedah kejadian dari hulu ke hilir. Penyidik ingin mendapatkan gambaran utuh soal kronologi, lokasi, hingga penyebab pasti api mulai membakar lahan.
Puluhan keterangan yang dihimpun itu tidak sekadar menjadi catatan administratif. Menurut kepolisian, semua informasi bakal digunakan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.
Hasil pemeriksaan inilah yang nantinya dipakai untuk menunjuk pihak yang patut bertanggung jawab atas setiap titik api. Sejauh ini Polres Kotim belum menyebut apakah penyidikan sudah mengarah pada calon tersangka.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, polisi tidak akan mengendurkan penanganan laporan karhutla. "Setiap informasi dan laporan terkait karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional. Pemeriksaan terhadap para saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang suatu perkara serta memastikan adanya kepastian hukum," ujarnya, Kamis (3/9/2026).
Di luar proses penyidikan, jajaran Polres Kotim bersama polsek tetap bergerak di lapangan. Patroli dan pemantauan diintensifkan di kawasan yang selama ini rawan terbakar.
Kegiatan itu dirangkai dengan sosialisasi serta edukasi ke masyarakat. Warga diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolres mengingatkan, pembakaran yang dilakukan sembarangan bisa memicu kebakaran lebih luas. Dampaknya tidak main-main, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, sampai mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla. Informasi dari warga dinilai penting supaya petugas bisa bergerak cepat sebelum api meluas ke area yang lebih besar.
"Polres Kotim berkomitmen menjaga Kotim dari ancaman karhutla melalui sinergi, pencegahan, penanganan cepat, dan penegakan hukum," tegas Resky.