Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya: 284 Motor Diperiksa, 54 Kena Tunggakan Rp31,9 Juta

Penulis: Gunawan Susilo  •  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:31:32 WIB
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan bermotor dalam operasi gabungan razia pajak kendaraan di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).

PALANGKA RAYA — Ratusan kendaraan yang melintas di Jalan RTA Milono, tepatnya di depan halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, terjaring dalam operasi gabungan yang digelar Kamis (20/8/2026). Hasil pendataan menunjukkan 54 dari 284 kendaraan yang diperiksa masih memiliki tunggakan pembayaran pajak tahunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan yang menunggak itu berjenis sepeda motor. Nilai tunggakan yang berhasil dihimpun dari 54 kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp31.980.500.

Mobil Samsat Keliling Disiagakan di Lokasi Razia

Operasi ini tidak hanya berhenti pada pemeriksaan berkas dan pelat nomor. Bapenda Kota Palangka Raya turut menyiagakan layanan mobil Samsat keliling di lokasi razia untuk mempermudah wajib pajak yang langsung ingin menyelesaikan kewajibannya.

Langkah tersebut dinilai efektif. Dari total tunggakan yang tercatat, sebagian pemilik kendaraan langsung membayar pajaknya di tempat. Dana yang terkumpul dari pembayaran langsung selama operasi berlangsung mencapai Rp26.677.200.

Menjaring Kepatuhan, Bukan Sekadar Mencari Pelanggar

Emi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB di Kota Palangka Raya. Kehadiran petugas di lapangan dan fasilitas pembayaran bergerak menjadi solusi bagi warga yang kerap menunda pembayaran karena alasan administratif atau jarak tempuh.

"Terjaring razia 284 kendaraan. Tunggakan PKB sebanyak 54 kendaraan, seluruhnya kendaraan roda dua," kata Emi dalam laporan operasi gabungan, Kamis.

Menurutnya, operasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembayaran, bukan sekadar melakukan penindakan. Dengan adanya mobil Samsat keliling, warga yang kedapatan menunggak tidak perlu lagi mencari lokasi pembayaran lain yang mungkin jauh dari lokasi razia.

Penertiban Akan Terus Digelar Berkala

Bapenda Kota Palangka Raya bersama instansi terkait berkomitmen melanjutkan agenda penertiban serupa secara berkala. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Dengan adanya razia rutin, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini terus membaik, sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor PKB. (da/dot)

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: zonakota.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top