PALANGKA RAYA — BPBD Kota Palangka Raya mencatat Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah paling parah terdampak karhutla dengan 204 kejadian, disusul Kecamatan Sebangau 69 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian. Hanya Kecamatan Rakumpit yang belum tercatat mengalami kebakaran lahan selama periode pengawasan tersebut.
Plt Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengatakan upaya pemadaman dilakukan secara berkelanjutan setiap hari. Tim gabungan tidak hanya menangani titik api baru, tetapi juga kembali ke lokasi yang sebelumnya sudah dipadamkan karena api sering muncul kembali.
Karakteristik lahan gambut menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman. Api dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan muncul kembali di titik yang berbeda, sehingga petugas harus melakukan pendinginan menyeluruh agar api benar-benar padam.
"Upaya pemadaman dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah api meluas, terutama pada titik kebakaran yang berada di sekitar permukiman warga dan kawasan yang sulit mendapatkan sumber air," kata Hendrikus di Palangka Raya, Sabtu.
Di sejumlah lokasi, petugas harus menempuh jarak cukup jauh hanya untuk mendapatkan sumber air yang bisa digunakan. Kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau memperparah situasi, membuat proses pemadaman memakan waktu lebih lama dari biasanya.
Pemkot Palangka Raya resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran lahan dan hutan selama 29 hari. Perpanjangan ini berlaku sejak batas sebelumnya berakhir pada 10 Agustus, kini menjadi 8 September 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Muhammad Heri Pauzi, menambahkan tingginya kejadian karhutla membuat petugas meningkatkan intensitas penanganan di lapangan. Penyisiran dan pemadaman difokuskan pada lokasi yang berpotensi membahayakan permukiman warga.
Heri mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan. Ia meminta warga segera melaporkan apabila menemukan titik api agar petugas bisa melakukan penanganan sebelum kebakaran meluas.
BPBD bersama petugas pemadam dan relawan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah rawan karhutla sebagai langkah antisipasi. Masyarakat yang menemukan tanda-tanda kebakaran dapat melapor ke posko terdekat atau menghubungi layanan darurat agar respons petugas bisa lebih cepat.