KALIMANTAN TENGAH — Keputusan ini menjadi pukulan bagi dominasi Apple dalam ekosistem iklan digital di Eropa. Federal Cartel Office (FCO) Jerman menemukan bahwa mekanisme ATT yang selama ini diterapkan memberikan perlakuan tidak adil—aplikasi bawaan Apple tidak diwajibkan menampilkan permintaan izin pelacakan, sementara aplikasi pihak ketiga seperti Meta harus menampilkan peringatan yang dinilai membuat pengguna enggan memberikan akses.
Pengembang aplikasi pihak ketiga juga mendapat fleksibilitas lebih besar. Mereka kini boleh menggabungkan permintaan izin ATT Apple dengan permintaan persetujuan tambahan terkait perlindungan data dalam satu alur. Sebelumnya, dua proses ini berjalan terpisah dan membuat pengguna cenderung menekan tombol "Ask App Not to Track" untuk mempercepat proses.
Apple memperkenalkan ATT pada 2021 sebagai langkah memberi kendali lebih besar kepada pengguna atas data pribadi mereka. Namun kebijakan tersebut memicu gelombang kritik dari pengembang dan perusahaan teknologi yang menilai aturan itu hanya menguntungkan lini bisnis iklan Apple sendiri.
Apple menyatakan penyesuaian teks dan desain pop-up akan diterapkan di hampir seluruh negara anggota Uni Eropa. Perusahaan mendapat waktu empat bulan untuk mengeksekusi perubahan yang disepakati.
Bagi pengembang aplikasi lokal yang mengandalkan iklan untuk monetisasi, perubahan ini bisa menjadi angin segar. Proses persetujuan yang lebih netral berpotensi meningkatkan rasio pengguna yang mengizinkan pelacakan, sehingga data iklan menjadi lebih kaya dan kampanye pemasaran lebih efektif. Namun bagi pengguna yang concern pada privasi, kebijakan baru ini berarti lebih banyak aplikasi akan meminta akses data—dengan bahasa yang dirancang agar tidak membuat mereka menolak.