PALANGKA RAYA — Ketidakadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam kembali disuarakan DPRD Kalimantan Tengah. Komisi I DPRD setempat meminta pemerintah pusat merancang ulang kebijakan fiskal agar proporsional dengan kontribusi daerah penghasil.
Menurut Purdiono, Kalimantan Tengah memiliki potensi SDA yang sangat besar dan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Namun, besarnya kontribusi tersebut tidak berbanding lurus dengan DBH yang diterima daerah.
"Kalau sumber daya alam kita diambil, harus ada pembagian hasil yang adil melalui DBH, karena undang-undang juga menyatakan daerah penghasil berhak menerima bagi hasil," tegasnya di Palangka Raya, Selasa.
Purdiono menekankan bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada besaran persentase DBH. Ia menyoroti proses penyaluran dana dari pusat ke daerah penghasil yang dinilai belum berjalan secara optimal.
"Permasalahannya sekarang, DBH tersebut belum benar-benar ditransfer secara optimal kepada pemerintah daerah penghasil. Itu yang menjadi salah satu persoalan," ujarnya.
Kondisi ini, lanjut dia, berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah. Padahal, Kalimantan Tengah membutuhkan dukungan dana yang memadai untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayahnya yang luas.
Politikus DPRD Kalteng itu mendorong pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi desain kebijakan fiskal. Ia berharap ada perubahan mendasar agar pembagian DBH lebih proporsional dengan kontribusi nyata daerah penghasil terhadap penerimaan negara.
"Kami mendorong pemerintah memperjuangkan desain kebijakan fiskal yang lebih proporsional. Penguatan DBH penting untuk memastikan daerah penghasil memperoleh manfaat yang lebih adil," pungkas Purdiono.