Harga TBS Sawit Petani Kalteng Ditetapkan Rp 3.493 per Kilogram, Berlaku Dua Pekan ke Depan

Penulis: Joko Purnomo  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 14:03:01 WIB
Harga TBS kelapa sawit di Kalteng ditetapkan Rp 3.493 per kilogram untuk petani plasma.

PALANGKARAYA — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Tengah resmi ditetapkan untuk dua pekan ke depan. Penetapan ini dilakukan Disbun Kalteng setelah terjadi penurunan harga yang sempat membebani petani di seluruh wilayah provinsi.

Dua Kategori Harga untuk Petani Plasma dan Swadaya

Dalam keputusan terbaru, harga TBS untuk petani mitra plasma ditetapkan Rp 3.493,43 per kilogram. Sementara itu, petani mitra swadaya mendapatkan harga lebih rendah, yakni Rp 3.246,46 per kilogram.

Rizky R. Badjuri menegaskan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) wajib mematuhi harga acuan ini. Menurutnya, kepatuhan terhadap harga yang telah disepakati bersama sangat penting untuk menjaga stabilitas usaha perkebunan dan kesejahteraan petani sawit.

APKASINDO Diminta Aktif Mendampingi Petani di Lapangan

Disbun Kalteng menggandeng Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) untuk memastikan harga di tingkat petani tidak melenceng jauh dari ketetapan. Langkah ini diambil guna mencegah potensi praktik pembelian di bawah harga acuan yang merugikan pekebun.

"Kami mendorong APKASINDO untuk terus mendampingi petani agar tidak terjadi hal-hal negatif di lapangan. Harga yang diterima petani jangan sampai jauh dari harga yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan," ujar Rizky, Jumat (5/6/2026).

Mekanisme Penetapan Harga Dua Pekanan yang Transparan

Penetapan harga TBS di Kalimantan Tengah dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam sebulan. Rizky menjelaskan perhitungan didasarkan pada data yang disampaikan peserta rapat, baik dalam pertemuan tatap muka maupun secara daring, sehingga hasilnya objektif dan transparan.

"Kita mengingatkan kembali kepada teman-teman PKS dan PBS agar dapat mematuhi apa yang sudah kita hitung dan tetapkan hari ini," tegasnya.

Dorongan bagi Petani Mandiri untuk Bergabung ke Skema Kemitraan

Di akhir keterangannya, Rizky berharap pemerintah kabupaten se-Kalimantan Tengah segera menyosialisasikan harga acuan terbaru ini kepada para pekebun. Ia juga mendorong petani mandiri yang belum bermitra untuk bergabung dalam skema kemitraan resmi.

"Dengan bermitra, petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan memperoleh kepastian harga yang lebih baik," pungkasnya.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top