PALANGKA RAYA — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Sisingamangaraja Induk, Kota Palangka Raya, pada Minggu (2/6). Pelaku menyasar kamar kos dan berhasil membawa kabur sejumlah emas serta ponsel milik penghuni.
Peristiwa itu diketahui saat pemilik kos hendak masuk ke kamar dan mendapati pintu dalam keadaan rusak. Barang-barang berharga di dalam kamar telah raib. Emas dan ponsel menjadi sasaran utama pelaku.
Belum diketahui secara pasti jumlah kerugian yang dialami korban. Namun, aksi pencurian di kawasan pemukiman padat seperti Jalan Sisingamangaraja Induk kerap memanfaatkan kelengahan penghuni.
Pihak kepolisian dari Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Beberapa saksi telah dimintai keterangan,” ujar seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada dan mengamankan barang berharga di dalam kamar kos.
Kerugian materiel yang dialami korban belum dapat dipastikan. Namun, emas dan ponsel yang raib diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah. Polisi masih menunggu laporan resmi dari korban untuk menghitung total kerugian.
Aksi serupa sebelumnya juga pernah terjadi di kawasan kos-kosan di Palangka Raya. Pelaku biasanya memanfaatkan momen saat penghuni kos sedang pergi bekerja atau kuliah.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini. Namun, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pengelola kos dan ketua RT setempat untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan.
Warga diimbau untuk segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.