Warung Sembako di Kotawaringin Barat Kedapatan Jual Miras, Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman Keras

Penulis: Hendra Wijaya  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 00:05:20 WIB
Satpol PP Kobar menyita puluhan botol minuman keras dari warung sembako di Pangkalan Bun.

PANGKALAN BUN — Operasi gabungan Satpol PP Kobar menyasar sebuah warung sembako di kawasan permukiman warga yang selama ini dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras ilegal. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada warung sembako yang menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Setelah kami lakukan pengintaian, benar saja, puluhan botol miras disimpan di bagian belakang warung,” ujar Kepala Satpol PP Kobar melalui keterangannya, Senin.

Modus Berkedok Warung Sembako

Pemilik warung menggunakan usaha sembako sebagai kedok untuk mengelabui petugas dan warga. Miras yang dijual tidak memiliki izin edar dan tidak tercatat dalam daftar barang dagangan resmi warung.

Petugas menemukan botol-botol miras yang disimpan dalam kardus dan karung, bercampur dengan stok sembako seperti gula dan minyak goreng. Barang bukti langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Warga Resah, Lingkungan Terdampak

Keberadaan warung yang menjual miras ini membuat warga sekitar resah. Beberapa warga melaporkan sering melihat pembeli yang mabuk di sekitar lokasi, terutama pada malam hari.

“Anak-anak saya takut kalau malam lewat situ. Kadang ada yang teriak-teriak habis minum. Makanya kami lapor ke Satpol PP,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Tindak Lanjut: Pembinaan dan Pengawasan

Satpol PP Kobar tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung. Pemilik diingatkan bahwa menjual miras tanpa izin melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

“Kami beri sanksi administratif dan peringatan keras. Kalau masih kedapatan lagi, kami tidak segan untuk memproses secara hukum,” tegas Kepala Satpol PP Kobar.

Pengawasan terhadap warung-warung sembako di Kobar akan diperketat dalam waktu dekat. Satpol PP juga mengimbau warga untuk terus melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: radarsampit.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top