PALANGKA RAYA — Peletakan batu pertama Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dilakukan di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Senin (1/6/2026). Kegiatan ini melibatkan Pemprov Kalteng, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan organisasi masyarakat.
Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti, menegaskan bahwa posko ini menjadi bukti kehadiran negara dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Ia juga mengingatkan para pelaku peredaran narkoba untuk menghentikan aktivitasnya.
“Yang masih berjualan narkoba, bertobatlah. Kalau tidak, tindakan hukum akan dijalankan terhadap mereka,” katanya.
Sadagori menjelaskan bahwa posko terpadu ini akan dijaga selama 24 jam penuh. Unsur yang terlibat meliputi kepolisian, TNI, Satpol PP, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat setempat, serta relawan GDAN.
Selain sebagai pusat pengawasan, posko ini juga akan menjadi lokasi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Keberadaan posko diharapkan mampu mengubah citra Puntun yang selama ini kerap dikaitkan dengan peredaran narkoba.
Ketua GDAN Kalteng berharap kawasan Puntun yang memiliki stigma negatif dapat berubah menjadi kawasan yang aman, damai, dan terbebas dari narkoba. “Dengan pertolongan Tuhan, Kampung Ponton yang selama ini memiliki stigma negatif akan berubah menjadi kampung yang penuh kedamaian dan ketenangan,” pungkasnya.
Pembangunan posko ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Mereka berharap langkah nyata ini dapat menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan ke posko GDAN yang akan berjaga 24 jam. Posko ini juga menjadi pusat informasi dan edukasi bagi warga yang ingin mengetahui lebih dalam tentang bahaya narkoba.
Posko GDAN melibatkan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat setempat, serta relawan Gerakan Dayak Anti Narkoba. Semua elemen bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Setelah peletakan batu pertama pada Senin (1/6/2026), posko akan segera dibangun dan dioperasikan secara penuh. Pengawasan 24 jam akan dimulai begitu posko selesai dibangun dan siap digunakan.