PALANGKA RAYA — Penggerebekan yang dilakukan petugas keamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya pada Kamis malam lalu membuahkan hasil yang mengejutkan. Selain menyita satu unit bong dari dalam kamar hunian, petugas juga menggelar tes urine terhadap puluhan warga binaan. Hasilnya, 12 orang di antaranya terindikasi positif menggunakan narkotika.
Peristiwa ini menjadi alarm baru bagi aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah. Pasalnya, peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan kerap menjadi celah yang sulit ditutup rapat. Temuan bong dan 12 napi positif ini menunjukkan bahwa pengawasan internal masih memiliki titik lemah.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram yang dikonsumsi para napi. Dugaan sementara, narkoba masuk melalui kunjungan atau titipan barang yang lolos dari pemeriksaan standar. Petugas rutan kini tengah memeriksa rekaman CCTV dan memperketat prosedur penerimaan barang dari luar.
Pasca-penggerebekan, seluruh napi yang positif akan menjalani rehabilitasi medis dan sosial di fasilitas kesehatan rutan. Selain itu, pihak rutan berencana melakukan sidak dadakan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi peredaran narkoba di dalam sel.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. “Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, baik dari sisi pengguna maupun pengedar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2).
Polisi masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan jenis narkoba yang dikonsumsi. Jika ditemukan indikasi peredaran, status para napi positif bisa ditingkatkan menjadi tersangka baru. Saat ini, fokus utama adalah memutus rantai pasokan narkoba yang masuk ke dalam rutan.
Penggerebekan ini menjadi yang kedua dalam sebulan terakhir di Rutan Palangka Raya. Sebelumnya, petugas juga menyita puluhan butir obat keras tanpa izin edar dari kamar hunian berbeda. Peningkatan pengawasan ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan.