Pencarian

Pemprov Kalteng Resmi Bentuk Pengurus APRI, Dorong Tambang Rakyat Legal Bebas Merkuri di Bumi Tambun Bungai

Kamis, 16 Juli 2026 • 18:03:31 WIB
Pemprov Kalteng Resmi Bentuk Pengurus APRI, Dorong Tambang Rakyat Legal Bebas Merkuri di Bumi Tambun Bungai
Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah APRI Provinsi Kalimantan Tengah digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (16/7/2026).

PALANGKA RAYA — Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APRI Provinsi Kalimantan Tengah digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (16/7/2026). Acara ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Ketua Umum APRI Gatot Sugiharto.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Agustiar Sabran dalam agenda tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam melimpah di sektor pertambangan yang menjadi penopang ekonomi daerah sekaligus mata pencaharian warga.

Mengubah Stigma Tambang Rakyat Perusak Lingkungan

Gubernur melalui sambutan yang dibacakan Linae menyoroti sejumlah aspek krusial yang harus dipenuhi penambang. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, hingga penghentian total penggunaan merkuri menjadi syarat mutlak.

"APRI diharapkan menjadi pelopor praktik pertambangan rakyat yang ramah lingkungan sehingga mampu mengubah stigma bahwa pertambangan rakyat identik dengan kerusakan lingkungan," demikian bunyi sambutan Gubernur yang dikutip dari rilis resmi.

Jembatan Antara Pemerintah dan Penambang

Pemerintah provinsi menempatkan APRI sebagai mitra strategis dalam membina, mendampingi, dan melindungi penambang rakyat. Organisasi ini diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat penambang untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi.

Selain mendorong legalitas pertambangan rakyat, APRI juga diminta aktif memperjuangkan kesejahteraan anggotanya. Tata kelola yang tertib, profesional, dan berkelanjutan menjadi target utama yang dicanangkan Pemprov Kalteng.

Reklamasi Lahan Pascatambang Jadi Kewajiban

Salah satu poin yang ditekankan dalam sambutan tersebut adalah pelaksanaan reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang. Penambang rakyat yang tergabung dalam APRI wajib memastikan lahan yang digali dapat kembali berfungsi secara ekologis setelah aktivitas pertambangan berakhir.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Pemprov Kalteng untuk memetakan jumlah penambang rakyat yang beroperasi di wilayahnya. Dengan adanya wadah resmi, pemerintah berharap aktivitas pertambangan ilegal dapat diminimalkan secara bertahap.

Bagikan
Sumber: katakata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks