KALIMANTAN TENGAH — Langkah ini menjadi eskalasi tekanan finansial terbaru pemerintahan Donald Trump terhadap Teheran. Bessent menyebut operasi ini sebagai "serangan ekonomi" yang dirancang untuk melumpuhkan jaringan keuangan Iran di seluruh dunia.
"Kami meluncurkan serangan ekonomi terhadap jaringan keuangan Iran di seluruh dunia," ujar Bessent dalam konferensi pers di Washington, Senin (24/8/2026) waktu setempat. Ia menegaskan target akhirnya adalah melumpuhkan ekonomi rezim tersebut.
Departemen Keuangan AS memetakan lima sektor strategis sebagai fokus penindakan. Bidang-bidang itu mencakup aset digital, teknologi, emas, penerbangan, dan pelayaran. Kelima sektor tersebut selama ini menjadi jalur utama Iran mempertahankan arus pendapatan di tengah sanksi internasional.
Bessent menolak merinci jadwal eksekusi maupun langkah-langkah spesifik yang akan diambil. Ia juga tidak memberikan batas waktu pasti bagi negara-negara lain untuk menghentikan kerja sama ekonomi dengan Iran.
Kampanye ini tidak hanya berjalan di tataran teknis. Bessent mengungkapkan bahwa Presiden Donald Trump telah menghubungi langsung sejumlah pemimpin dunia. Trump meminta mereka menghentikan interaksi ekonomi dengan Iran.
Jika permintaan itu tidak dipatuhi, Bessent menegaskan Departemen Keuangan akan bertindak secara sepihak. Pernyataan ini mengindikasikan AS siap menjatuhkan sanksi sekunder terhadap pihak ketiga yang masih menjalin hubungan dagang dengan Teheran.
Kebijakan ini menandai babak baru strategi AS menekan Iran setelah beberapa bulan terakhir fokus pada diplomasi. Pasar global mencermati potensi gangguan rantai pasok energi. Iran merupakan salah satu produsen minyak utama di kawasan Timur Tengah.
Bagi pelaku bisnis Indonesia, risiko sanksi ini perlu diwaspadai. Perusahaan yang memiliki eksposur perdagangan atau investasi di kawasan Teluk menjadi pihak paling rentan. Bank-bank nasional yang memiliki koresponden dengan bank-bank di Iran juga berpotensi terkena dampak jika transaksi masih berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pemerintah Iran maupun otoritas keuangan Indonesia terkait kebijakan tersebut.