TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai mempersiapkan diri menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah. Sekda Bartim Misnohartaku menyebut momen ini sebagai tolok ukur komitmen daerah dalam memberikan layanan informasi kepada publik.
Proses evaluasi tahun depan akan menggunakan instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ). Seluruh perangkat daerah diminta mengisi kuesioner tersebut secara disiplin dan teliti. Misnohartaku menekankan, setiap indikator penilaian harus dipahami menyeluruh, sementara semua bukti pendukung (eviden) wajib lengkap, valid, dan mutakhir.
"Jangan sampai terjadi kesalahan administratif seperti dokumen yang belum ditandatangani, tautan yang tidak dapat diakses, maupun keterlambatan dalam proses pengunggahan dokumen," tegas Misnohartaku.
Sekda mengingatkan bahwa keberhasilan dalam Monev KIP bukan semata tanggung jawab PPID Utama. Setiap kepala perangkat daerah harus memberikan dukungan penuh kepada PPID Pelaksana, mulai dari penyediaan data, dokumen pendukung, hingga fasilitas yang diperlukan selama proses pengisian SAQ.
"Keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar Misnohartaku.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Bartim sekaligus Ketua PPID Utama, Limer, menjelaskan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Monev KIP 2026. Tujuannya memberikan pemahaman kepada seluruh PPID Pelaksana mengenai mekanisme pengisian SAQ dan pemenuhan dokumen pendukung.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bartim berharap seluruh perangkat daerah semakin siap memenuhi indikator keterbukaan informasi publik. Persiapan yang matang diharapkan mampu mengantarkan Kabupaten Barito Timur meraih hasil yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.