DPRD Palangka Raya Minta Dinas Pendidikan Alokasikan Anggaran Studi Banding Kepala Sekolah, Program Sempat Terhenti Sejak 2017

Penulis: Joko Purnomo  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 17:58:31 WIB
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya meminta Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran untuk program studi banding kepala sekolah yang terhenti sejak 2017.

PALANGKA RAYA — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, secara resmi meminta Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran khusus untuk program studi banding kepala sekolah. Permintaan ini disampaikan menyusul aspirasi yang diterima dari para kepala sekolah SDN se-Kota Palangka Raya dalam sebuah pertemuan rutin.

Apa yang Mendasari Dorongan Ini?

Menurut Arif, masukan yang paling dominan dari para kepala sekolah adalah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dan memperkuat kompetensi manajerial. Para kepala sekolah merasa perlu mengikuti perkembangan metode pembelajaran terkini agar bisa berinovasi di sekolah masing-masing.

"Salah satu aspirasi yang kami terima saat menghadiri pertemuan rutin kepala sekolah SDN se-Kota, perlunya kembali menghadirkan program studi banding bagi kepala sekolah ke daerah lain yang memiliki kemajuan di bidang pendidikan," ujar Arif di Palangka Raya, Jumat.

Ke Mana Arah Studi Banding Itu?

DPRD mendorong agar program ini tidak sekadar seremonial. Arif meminta Dinas Pendidikan mengirimkan para kepala sekolah ke provinsi-provinsi yang sistem pendidikannya dinilai lebih maju. Tujuannya, para kepala sekolah bisa melihat langsung inovasi, pola pengelolaan sekolah, hingga strategi peningkatan mutu pembelajaran di lapangan.

"Kami meminta Dinas Pendidikan Palangka Raya menganggarkan program studi banding bagi kepala sekolah SD maupun SMP ke sejumlah provinsi yang memiliki sistem pendidikan lebih maju," ucapnya.

Pengalaman dari kunjungan tersebut diharapkan bisa menjadi referensi untuk diterapkan di sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya, tentu setelah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah setempat.

Program yang Sempat Terhenti Sejak 2017

Arif mengungkapkan bahwa program studi banding kepala sekolah sebenarnya bukan barang baru di Palangka Raya. Kegiatan serupa pernah dilaksanakan pada 2017 lalu dengan melibatkan DPRD bersama Dinas Pendidikan. Saat itu, program tersebut dinilai memberikan manfaat nyata bagi pengembangan wawasan para kepala sekolah.

"Program seperti ini pernah dilaksanakan pada 2017 bersama komisi terkait di DPRD. Karena manfaatnya cukup besar, kami berharap dapat kembali dianggarkan, agar kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya terus meningkat," ungkapnya.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, program tersebut tidak lagi berjalan. Ketiadaan alokasi anggaran menjadi penyebab utama mandeknya kegiatan yang dinilai strategis ini.

Target: Adopsi Inovasi dari Daerah Lain

Dorongan dari DPRD ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dalam penyusunan anggaran perubahan atau anggaran tahun depan. Arif menekankan bahwa studi banding bukan sekadar perjalanan dinas, melainkan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi muda yang lebih berkualitas.

"Tujuannya agar mereka bisa melihat kemajuan pendidikan di daerah lain, kemudian mengadopsi hal-hal yang baik untuk diterapkan di Kota Palangka Raya," ujarnya.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top