KUALA KURUN — Bupati Gumas Jaya S Monong memimpin langsung rapat koordinasi di Kuala Kurun, Selasa, untuk mengumumkan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penetapan status siaga dua atau waspada didasarkan pada evaluasi menyeluruh, termasuk data titik panas (hotspot) dan kejadian karhutla dalam beberapa bulan terakhir.
"Penetapan status ini kami lakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal, seperti jumlah titik api atau hotspot dan jumlah karhutla yang ditangani selama beberapa bulan terakhir, serta perkiraan cuaca beberapa bulan ke depan," ungkapnya.
Dari sisi meteorologi, informasi dari BMKG menunjukkan curah hujan pada periode Agustus hingga Oktober diprakirakan berada pada kategori rendah hingga menengah. Sifat hujan pun masuk kategori bawah normal, dengan puncak musim kemarau di Gumas diprediksi terjadi pada Agustus-September 2026.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas mencatat, pemantauan hotspot sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026 menunjukkan tren peningkatan jumlah titik panas pada Juli. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kejadian karhutla pada periode yang sama. Berdasarkan analisis parameter tersebut, kelas risiko karhutla di Gumas kini berada pada kategori tinggi.
Bupati Jaya S Monong menegaskan agar perusahaan besar swasta ikut menjaga dan bertanggung jawab penuh terhadap wilayah konsesi masing-masing. Ia memperingatkan, jika ditemukan titik hotspot di area konsesi, termasuk izin lokasi perkebunan, perusahaan tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Selain korporasi, imbauan juga ditujukan kepada masyarakat dan pekebun di sekitar kawasan rawan. Mereka diminta berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya karhutla, terutama selama musim kemarau panjang.
Kepala Pelaksana BPBD Gumas Karya mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya kesiapsiagaan. Sosialisasi sudah digelar di seluruh kecamatan, dan posko siaga akan segera diaktifkan. "Kami mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta seluruh masyarakat untuk memperkuat deteksi dini, patroli terpadu, edukasi, dan penanganan cepat apabila terjadi kebakaran," kata Karya.
BPBD Gumas juga telah melaksanakan patroli darat dan pemantauan udara menggunakan drone, serta pelatihan bagi Masyarakat Peduli Api. Rencananya, Posko Siaga Karhutla akan diaktifkan mulai 1 Agustus 2026, dengan posko induk di Kantor BPBD serta posko di Kecamatan Tewah, Sepang, dan Rungan.
Dalam mendukung operasi penanggulangan, BPBD Gumas saat ini didukung personel ASN, PPPK, dan tenaga outsourcing, serta sarana dan prasarana operasional yang siap digunakan. Karya menekankan bahwa penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab BPBD, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, TNI, Polri, dan dunia usaha.