Satlantas Polresta Palangka Raya Siapkan 'Race Sore' di Sirkuit Sabaru, Wadah Legal Agar Balap Liar Tak Meresahkan Warga

Penulis: Hendra Wijaya  •  Senin, 20 Juli 2026 | 22:41:31 WIB
Personel Satlantas Polresta Palangka Raya memeriksa kendaraan di sirkuit Sabaru untuk mendukung program 'Race Sore' sebagai wadah balap legal.

PALANGKA RAYA — Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah ruas jalan protokol Kota Palangka Raya kini dihadapi dengan pendekatan baru. Satlantas Polresta Palangka Raya menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk menyiapkan wadah balap resmi bernama 'Race Sore' di Sirkuit Sabaru.

Program ini direncanakan berlangsung setiap pekan sebagai ruang legal bagi para pencinta otomotif untuk menyalurkan hobi tanpa membahayakan pengguna jalan lain. Langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif yang menggabungkan penegakan hukum dengan pembinaan.

Mengapa Pendekatan Ini Diambil?

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengungkapkan bahwa penanganan balap liar selama dua bulan terakhir menjadi prioritas. Menurutnya, kebiasaan ini tidak bisa dihilangkan hanya dengan tilang atau penyitaan kendaraan.

"Balap liar sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian pelakunya. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga perlu pendekatan edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak," ujarnya, Senin (20/7/2026).

Lokasi Rawan dan Celah Waktu yang Dimanfaatkan Pelaku

Personel Satlantas rutin melakukan patroli di titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Dr. Murjani, Jalan Diponegoro, dan Jalan RTA Milono. Pengawasan diperketat terutama pada malam akhir pekan.

Namun, para pelaku diketahui kerap memanfaatkan celah waktu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, saat intensitas pengawasan mulai berkurang. "Mereka mencari celah ketika petugas mulai kelelahan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami," kata Hermanto.

Ia menambahkan, aktivitas balap liar biasanya meningkat saat musim libur sekolah. Sebagian besar pelakunya adalah remaja usia sekolah hingga pemuda yang sudah tidak lagi mengenyam pendidikan.

Ancaman Tilang dan Sanksi Tegas Tetap Berlaku

Meski menyiapkan wadah resmi, Satlantas menegaskan bahwa jalan umum bukanlah tempat untuk menggelar balapan. Hermanto menekankan, penyitaan kendaraan bukanlah tujuan utama, melainkan langkah untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.

"Kami sebenarnya prihatin ketika harus menahan kendaraan mereka. Namun keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas," tegasnya.

Bagi pelaku yang tetap nekat melakukan balap liar, sanksi tegas berupa tilang dan penyitaan kendaraan selama tiga bulan akan diberikan. Kendaraan baru dapat diambil setelah menjalani proses sidang dan dikembalikan ke kondisi standar, termasuk mengganti knalpot brong apabila telah dimodifikasi.

Melalui program Race Sore, para pencinta otomotif diharapkan memiliki ruang legal dan aman. "Di sirkuit mereka bisa menyalurkan hobi tanpa membahayakan pengguna jalan lain. Selama dilakukan di lintasan resmi tentu tidak ada penindakan," jelas Hermanto.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top