Abdul Hafid menilai lima kursi yang kini dimiliki PAN menjadi modal awal yang harus digarap serius. Ia menargetkan partainya bisa menembus posisi tiga besar peraih kursi terbanyak pada Pemilu mendatang. Jika target itu tercapai, posisi unsur pimpinan DPRD—seperti ketua, wakil ketua, atau sekretaris—bukan lagi sekadar angan.
“Dengan kekuatan organisasi yang terus dibangun, peluang PAN untuk meningkatkan raihan kursi terbuka lebar,” ujar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini dalam sambutannya.
Usai kepengurusan periode 2024–2029 resmi disahkan, langkah pertama yang dijalankan adalah penataan organisasi dari tingkat kabupaten hingga Dewan Pimpinan Ranting (DPRt). Abdul Hafid menyebut konsolidasi ke akar rumput menjadi kunci agar mesin partai bergerak solid menghadapi Pemilu dan Pilkada 2029–2030.
Sekretariat partai juga akan diaktifkan kembali sebagai pusat aktivitas kader. “Kita juga harus menghidupkan sekretariat sebagai tempat mengatur strategi dan berdiskusi,” kata politikus yang juga mantan Ketua PWI Kotim ini.
Optimisme PAN Kotim tidak tanpa alasan. Abdul Hafid menyebut partainya memiliki sumber daya kader yang sudah teruji di berbagai tingkatan, mulai dari DPRD Kotim, DPRD Provinsi Kalteng, hingga DPR RI. Beberapa nama seperti Hairis Salamad yang pernah duduk di jajaran pimpinan DPRD, Eddy Mashamy yang berlatar birokrat, dan Supian Hadi yang tiga periode menjabat kepala desa disebut sebagai aset strategis.
“Saya bukan yang paling hebat, saya hanya mendapat kepercayaan. Karena itu saya mengajak para senior memberikan masukan dan dukungan agar PAN Kotim lebih solid dan lebih kuat sampai tingkat bawah,” ujar Abdul Hafid.
Meski susunan kepengurusan sudah final, Abdul Hafid memastikan PAN tetap membuka ruang bagi tokoh masyarakat yang ingin bergabung. Usulan penambahan kader akan dibahas dalam rapat kepengurusan setelah pelantikan. Menurutnya, semakin banyak kader yang bergabung, semakin kuat PAN hingga ke akar rumput.
Lokakarya yang digelar di Sampit itu menjadi pertemuan perdana kepengurusan baru setelah SK disahkan. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan kapasitas kader dan pendidikan politik sebagai bekal menghadapi kontestasi lima tahun ke depan.