KALIMANTAN TENGAH — Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi Satgas PRR-PNM yang membahas skema pembiayaan bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi di Sumatra. Agam dinilai mewakili karakteristik daerah penyintas yang membutuhkan akses permodalan sekaligus penguatan kapasitas usaha mikro dan kecil.
Berbeda dengan program kredit konvensional, skema yang dirancang Satgas PRR-PNM tidak hanya menyalurkan dana. Setiap penerima bantuan akan didampingi oleh tenaga pendamping lapangan selama periode tertentu untuk memastikan usaha yang dijalankan benar-benar pulih dan berkembang.
“Integrasi pembiayaan dengan pendampingan ini menjadi kunci agar penyintas tidak sekadar menerima uang, tapi mampu membangun kembali mata pencaharian secara berkelanjutan,” demikian keterangan yang diperoleh dari internal satgas.
Pemilihan Agam sebagai pilot project didasarkan pada data kerusakan ekonomi pascagempa dan kesiapan pemerintah daerah setempat. Banyak warga kehilangan tempat usaha sekaligus tempat tinggal, sehingga skema pembiayaan harus dirancang ulang dari nol.
Agam juga dinilai memiliki ekosistem usaha mikro yang relatif terdata, memudahkan proses verifikasi calon penerima bantuan. Jika berhasil, model ini akan direplikasi ke kabupaten/kota lain di Sumatra yang mengalami bencana serupa.
Satgas PRR-PNM menargetkan pilot project berjalan selama enam bulan pertama. Indikator keberhasilan tidak hanya pada tingkat pengembalian pinjaman, melainkan juga pada pertumbuhan omzet usaha penerima bantuan.
Pendampingan akan difokuskan pada aspek pencatatan keuangan sederhana, strategi pemasaran, dan akses ke rantai pasok lokal. “Kami tidak ingin program ini menjadi proyek bantuan yang berhenti di tengah jalan,” ujar sumber yang sama.
Program ini merupakan bagian dari mandat Satgas PRR-PNM yang dibentuk pascagempa untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Selama ini, penyintas kerap menghadapi kendala klasik: modal terbatas dan ketiadaan pendampingan pasca-pencairan dana.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap angka usaha mikro yang bangkrut akibat bencana bisa ditekan. Data awal menunjukkan sekitar 40 persen pelaku UMKM di zona bencana kesulitan memulai usaha kembali karena terjebak utang dan kehilangan aset produktif.