Pemkab Murung Raya Susun Ranperda TJSLB, Investor Wajib Beri Manfaat Nyata ke Warga dan Jaga Lingkungan

Penulis: Gunawan Susilo  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 11:29:01 WIB
Bupati Murung Raya Heriyus membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

PURUK CAHU — Investasi yang mengalir ke Kabupaten Murung Raya tidak boleh hanya berputar di kalangan pengusaha. Lewat Ranperda TJSLB, Pemkab Murung Raya ingin memastikan setiap badan usaha ikut berkontribusi menekan angka kemiskinan dan stunting, serta memperbaiki kualitas pendidikan dan kesehatan warga.

Bupati Murung Raya Heriyus membuka langsung Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026). Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membebani dunia usaha, melainkan memberi kepastian hukum.

Isi Ranperda: Tanggung Jawab Sosial Harus Selaras dengan Prioritas Daerah

Ranperda ini mengarahkan program TJSLB agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Beberapa target yang disebut Bupati Heriyus antara lain penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian lingkungan.

“Program TJSLB diharapkan dapat berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan,” ujar Heriyus dalam sambutannya.

Forum Koordinasi Investor: Wadah Baru Selesaikan Masalah Investasi

Selain mengatur pelaksanaan TJSLB, Ranperda juga memuat pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah. Forum ini dirancang sebagai tempat komunikasi dan konsultasi untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan investasi yang muncul di lapangan.

Heriyus menambahkan, forum ini diharapkan bisa menjadi jembatan antara kepentingan bisnis dan kebutuhan masyarakat. “Ranperda ini bukan dimaksudkan sebagai beban baru bagi dunia usaha, melainkan memberikan kepastian hukum dan kejelasan mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan sehingga tercipta kemitraan yang saling menguntungkan,” katanya.

Masukan dari Investor dan Akademisi Masih Dibuka Sebelum Ditetapkan

Melalui dialog publik tersebut, Pemkab Murung Raya membuka ruang bagi berbagai masukan dari kalangan investor, akademisi, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyempurnakan substansi Ranperda. Heriyus berharap regulasi ini bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan investor.

“Kami ingin keberadaan dunia usaha memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: 1tulah.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top