Potensi Pajak Pertamina Tembus Rp500 Triliun, Ditjen Pajak Uji Coba Pendekatan Baru

Penulis: Joko Purnomo  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 10:01:01 WIB
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers mengenai potensi pajak Pertamina di Jakarta, Senin.

KALIMANTAN TENGAH — Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, perhitungan potensi itu didasarkan pada stabilitas pendapatan Pertamina yang terus bertambah seiring ekspansi bisnis. “Karena kita melihat banyak sekali pengembangan-pengembangan bisnis, investasi yang dilakukan oleh Pertamina,” ujar Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Mengapa DJP Ubah Cara Awasi Pertamina?

Pendekatan cooperative compliance menandai pergeseran metode pengawasan. DJP tak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan setelah masalah pajak muncul, melainkan membangun komunikasi dan transparansi sejak awal. Langkah ini resmi dimulai dengan penandatanganan Tax Compliance Framework (TCF) bersama Pertamina, menjadikannya BUMN pertama di sektor energi yang menjalani pengawasan berbasis kepercayaan.

Bimo menjelaskan, tujuan utama model ini bukan sekadar mengejar penerimaan pajak. “Intinya adalah pada tidak ada lagi sudden surprise, apabila ternyata ada transaksi akibat investasi, pengembangan bisnis yang tidak diketahui oleh Direktur Regional Pajak, dan kemungkinan lupa dilaporkan oleh Direksi Pertamina,” tuturnya.

Dengan skema ini, setiap transaksi strategis seperti investasi atau ekspansi usaha diharapkan langsung diketahui otoritas pajak. Harapannya, perbedaan persepsi atau kelalaian pelaporan bisa dicegah sejak dini.

Skema Baru Akan Diterapkan ke PLN dan Pelindo

Setelah Pertamina, DJP berencana memperluas skema cooperative compliance ke dua BUMN lain, yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT PLN (Persero). Bimo mengapresiasi keterbukaan Pertamina sebagai mitra uji coba pertama. “Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,” katanya.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa DJP mulai mengadopsi pendekatan yang lebih kolaboratif dengan korporasi besar. Bagi Pertamina, skema ini bukan hanya soal angka pajak, melainkan juga kepastian bisnis di tengah agresivitas ekspansi dan investasi yang terus berjalan.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top