PALANGKA RAYA — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, membekali 197 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas dengan pelatihan pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha produktif. Kegiatan ini diadakan di Palangka Raya pada Jumat bekerja sama dengan Bank Kalteng.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya Fauzi Rahman mengatakan pembekalan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah mempersiapkan ASN menghadapi masa pensiun, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga kesiapan finansial dan produktivitas.
Para peserta yang mengikuti pembekalan merupakan PNS yang dijadwalkan memasuki masa pensiun pada periode 1 Januari 2028 hingga 1 Maret 2029. Artinya, persiapan dilakukan jauh-jauh hari agar para ASN memiliki waktu cukup untuk merencanakan masa transisi.
“BKPSDM terus memproses usulan pensiun dan memberikan pelayanan terbaik agar para PNS dapat memasuki masa pensiun dengan tertib dan nyaman,” kata Fauzi saat membuka acara Pembekalan Masa Pensiun bagi PNS Pemkot Palangka Raya.
Dalam pembekalan tersebut, Bank Kalteng memberikan materi mengenai perencanaan keuangan serta memperkenalkan peluang usaha melalui program kemitraan UMKM. Langkah ini diharapkan membantu ASN menyiapkan sumber pendapatan baru sehingga tetap produktif dan mandiri setelah purna tugas.
“Masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi dapat menjadi kesempatan memulai aktivitas baru yang produktif, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, BKPSDM juga mendorong penyederhanaan proses pengurusan pensiun melalui sistem administrasi yang lebih terintegrasi. Ke depan, ASN yang memasuki masa pensiun ditargetkan dapat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun tanpa melalui proses administrasi manual yang panjang.
Untuk mendukung hal itu, Fauzi mengimbau seluruh ASN memastikan data kepegawaian pada aplikasi SIMPEG dan MyASN selalu lengkap dan mutakhir. Kelengkapan data tersebut menjadi syarat utama dalam proses pengusulan hingga penerbitan SK pensiun.