Pemkot Palangka Raya Manfaatkan SP4N-LAPOR untuk Laporan Bencana, 1.634 Aduan Didominasi Kebencanaan dan Sosial

Penulis: Irfan Hakim  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 15:30:01 WIB
Warga Palangka Raya dapat melaporkan potensi bencana melalui platform SP4N-LAPOR.

PALANGKA RAYA — Warga Palangka Raya kini bisa melaporkan potensi bencana langsung ke pemerintah kota melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah, mengatakan platform ini menjadi kanal cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun aspirasi terkait ancaman bencana.

"Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan potensi maupun kejadian bencana melalui SP4N-LAPOR agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti laporan secara cepat dan tepat," kata Saipullah di Palangka Raya, Kamis.

Jenis Laporan yang Bisa Masuk ke SP4N-LAPOR

Melalui platform tersebut, warga tidak hanya melaporkan bencana yang sudah terjadi. Laporan potensi bahaya juga bisa dikirimkan, seperti:

  • Penumpukan sampah di saluran air yang berpotensi menyebabkan banjir
  • Pohon rawan tumbang di pemukiman atau tepi jalan
  • Aktivitas penebangan liar yang mengancam lingkungan
  • Kerusakan infrastruktur yang membahayakan keselamatan

Setiap laporan yang masuk akan diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangan masing-masing untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Dinas Sosial dan Damkar Mendominasi Pengaduan

Data dari Pemkot Palangka Raya menunjukkan, selama periode Januari hingga Juni 2026, SP4N-LAPOR menerima 1.748 laporan. Dari jumlah tersebut, 1.634 laporan atau lebih dari 93 persen berkaitan dengan layanan kebencanaan, kedaruratan, kesejahteraan sosial, dan administrasi kependudukan.

Dinas Sosial menjadi perangkat daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 626 laporan. Disusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebanyak 591 laporan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 279 laporan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya sebanyak 137 laporan.

Evaluasi Pengelolaan Laporan untuk Pelayanan Lebih Cepat

Saipullah menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terhadap pelayanan publik. Karena itu, setiap laporan harus dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi.

Pemerintah kota juga akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap proses pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan laporan, tindak lanjut, hingga penyelesaiannya. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi kendala yang dihadapi tim pengelola di lapangan dan merumuskan langkah perbaikan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top