PALANGKA RAYA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah (Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng) meresmikan lima desa binaan di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas edukasi keimigrasian hingga ke pelosok desa.
Kelima desa yang resmi menyandang status Desa Binaan Imigrasi adalah Desa Sungai Melawen, Lada Mandala Jaya, Pangkalan Dewa, Pangkalan Tiga, dan Pandu Sanjaya. Peresmian ditandai dengan penyerahan piagam secara simbolis oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat.
Camat Pangkalan Lada juga menerima plakat apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan program ini. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, menegaskan bahwa program ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
Melalui program ini, setiap desa binaan akan didampingi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Mereka bertugas memberikan penyuluhan langsung mengenai layanan keimigrasian, migrasi aman, hingga bahaya TPPO.
"Kami ingin memastikan informasi keimigrasian dapat dipahami dengan baik sehingga masyarakat terhindar dari praktik migrasi non prosedural maupun tindak pidana perdagangan orang," ujar Mas Arie dalam keterangannya, Rabu.
Dalam kegiatan yang digelar di Kecamatan Pangkalan Lada itu, perwakilan Kepolisian Sektor Pangkalan Lada turut memberikan materi. Mereka mengingatkan warga tentang berbagai modus kejahatan yang kerap menyasar calon pekerja migran melalui jalur ilegal.
Materi penyuluhan mencakup tugas dan fungsi keimigrasian, peran masyarakat dalam pengawasan orang asing, serta langkah-langkah migrasi aman. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting karena aparat desa dan warga menjadi mata dan telinga pertama di lapangan.
Tak hanya edukasi, jajaran Imigrasi juga menggelar kegiatan sosial bertajuk Imigrasi Berbagi. Bantuan berupa beras dan paket sembako disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Pangkalan Lada.
Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian acara peresmian. Menurut Mas Arie, aksi sosial ini sekaligus memperkuat hubungan emosional antara institusi imigrasi dengan warga desa.
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng menargetkan terbentuknya desa-desa yang tidak hanya paham aturan keimigrasian, tetapi juga mampu berperan aktif mencegah migrasi ilegal dan perdagangan orang.
"Peningkatan literasi hukum masyarakat adalah langkah penting mencegah permasalahan keimigrasian yang merugikan warga," kata Mas Arie.