DPRD Pulang Pisau Sepakati Raperda Perubahan Perangkat Daerah, BPBD Naik Kelas Jadi Tipe A

Penulis: Gunawan Susilo  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 12:40:31 WIB
Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella saat menyampaikan persetujuan Raperda perubahan perangkat daerah.

PULANG PISAU — Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengungkapkan bahwa Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 telah disepakati bersama. Perubahan utama dalam regulasi ini adalah penyesuaian tipologi BPBD dari sebelumnya menjadi tipe A.

“Perubahan perda tersebut hanya menyesuaikan tipologi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi tipologi tipe A untuk memperkuat pelaksanaan tugas,” kata Tandean di Pulang Pisau, Senin.

Apa Dampak Kenaikan Tipologi BPBD bagi Warga?

Dengan status baru ini, struktur organisasi BPBD Pulang Pisau mengalami perubahan signifikan. Tandean menekankan bahwa penetapan ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan untuk memastikan setiap bidang memiliki fungsi dan tanggung jawab yang lebih terukur.

“Melalui tipologi yang sudah jelas, masing-masing bidang memiliki fungsi dan tanggung jawab yang lebih terukur dalam mendukung penanggulangan bencana,” ujarnya.

Harapannya, struktur yang lebih jelas ini akan mempercepat koordinasi saat darurat. Warga di Pulang Pisau yang kerap menghadapi banjir dan kebakaran hutan diharapkan mendapat respons lebih cepat dari pemerintah daerah.

Perubahan Struktur Jabatan di BPBD

Penyesuaian tipologi ini juga berdampak pada perubahan struktur jabatan internal. Tandean menyebutkan bahwa posisi sekretaris BPBD kini harus dijabat oleh pejabat administrator setingkat eselon III.a sesuai ketentuan yang berlaku.

“Posisi sekretaris BPBD dijabat oleh pejabat administrator setingkat eselon III.a sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Meski ada perubahan, secara umum susunan perangkat daerah lainnya tetap berjalan sesuai ketentuan. Fokus utama perubahan ini adalah memperjelas pembagian tugas pada setiap bidang di BPBD.

Kapan Struktur Baru Mulai Diterapkan?

DPRD berharap agar struktur baru ini segera diimplementasikan di lapangan. Tandean menekankan pentingnya kesiapsiagaan perangkat daerah, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi bencana.

“Kami berharap struktur baru ini segera diimplementasikan terutama untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi bencana,” ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian struktur tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal. Pelaksanaan tugas kebencanaan, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi, diharapkan berlangsung lebih cepat, terarah, dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top