PALANGKA RAYA — Bambang Irawan mempertanyakan keseriusan PT ABB setelah direktur perusahaan mangkir dari undangan resmi DPRD Kalteng. Rapat yang digelar Kamis (25/6/2026) itu hanya dihadiri oleh kepala legal dan staf Corporate Social Responsibility (CSR) yang membawa surat kuasa.
Bambang, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Kalteng V (Kapuas), mengaku sempat mempertimbangkan untuk membatalkan RDP. Ia menilai pengiriman perwakilan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai tindakan yang tidak menghormati DPRD.
“Ini lembaga negara tingkat provinsi yang mengundang, masa yang hadir hanya perwakilan yang diberi kuasa. Ketidakhadiran unsur pimpinan juga tidak diinformasikan ke DPRD Kalteng. Berarti mereka tidak menghargai lembaga DPRD sebagai wakil rakyat,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, “Jangan perlakukan lembaga negara dengan remeh. Lembaga negara saja diremehkan, apalagi masyarakat.”
RDP tersebut sejatinya digelar untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup warga. Setidaknya ada tiga agenda utama yang dibahas:
Bambang menegaskan, rangkaian persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena rawan memicu konflik sosial di lapangan. “Jangan sampai aparat hukum dan masyarakat terus dibenturkan di lapangan,” ujarnya.
DPRD Kalteng mendorong agar penyelesaian konflik tidak dibiarkan berlarut-larut. Bambang secara khusus menyoroti pentingnya peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Kapuas untuk bergerak cepat jika terjadi eskalasi.
“Kami berharap ada penyelesaian yang jelas dan konkret. Jangan sampai konflik-konflik ini dibiarkan mengambang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT ABB terkait absennya direktur perusahaan dalam RDP tersebut.