KALIMANTAN TENGAH — YouTube, TikTok, dan Meta menolak permintaan promosi berbayar untuk dokumenter "Musk" karya Axel Gibney, yang akan tayang di bioskop mulai 9 Oktober. Penolakan ini memaksa distributor Bleecker Street mengajukan banding ke tiga platform sekaligus, sementara X milik Musk sendiri menolak menerima iklan film tersebut. Keputusan platform menyoroti ketatnya aturan konten politik menjelang musim rilis film dokumenter bertema figur publik kontroversial.
Distributor film independen Bleecker Street gagal menempatkan iklan dokumenter berdurasi empat jam itu di TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube. Ketiga perusahaan menyampaikan alasan serupa kepada perwakilan Bleecker Street: materi promosi tersebut masuk kategori konten politik yang tidak mereka izinkan untuk diiklankan.
Laporan The Hollywood Reporter menyebut penolakan ini di luar dugaan pihak distributor. Bleecker Street kini berupaya memahami dasar keputusan platform, terutama karena trailer film tetap bisa ditonton di semua layanan tersebut tanpa hambatan.
Alasan Platform Menolak Iklan
TikTok dan Meta berpegang pada kebijakan internal yang melarang iklan kampanye maupun iklan bernuansa politik. Bagi Meta, aturan ini sebagian besar lahir dari skandal Cambridge Analytica yang membayangi pemilu Amerika Serikat 2016.
YouTube sebenarnya mengizinkan iklan kampanye, dengan syarat ada keterangan "dibayar oleh" dari kandidat terverifikasi. Namun platform milik Google itu tetap menolak materi promosi dokumenter Musk tanpa penjelasan rinci kepada Bleecker Street.
X Pilih Bungkam
X, platform yang dibeli Musk pada 2022, menolak berkomunikasi dengan Bleecker Street soal film ini. Perusahaan juga menolak menerima iklan untuk sejumlah judul lain dalam jadwal rilis Bleecker Street mendatang.
Posisi X berbeda dari tiga platform lain yang setidaknya memberi alasan tertulis. Sikap ini muncul di tengah sorotan terhadap peran Musk dalam mengendalikan percakapan publik di platform yang ia miliki.
Banding Masih Berjalan
Bleecker Street telah mengajukan banding kepada YouTube, TikTok, dan Meta. Meta menolak banding tersebut, sedangkan TikTok dan YouTube masih meninjau ulang keputusan mereka.
Perwakilan Bleecker Street mengonfirmasi iklan awalnya ditolak, tetapi pihaknya akan terus mengupayakan banding ke tiga perusahaan selain X. Harapannya, keputusan itu masih bisa diubah sebelum tanggal rilis.
Trailer Tetap Bisa Diakses
Trailer dokumenter "Musk" tidak termasuk iklan kampanye yang dilarang aturan platform. Cuplikan film itu masih dapat dilihat pengguna di TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, dan X.
Bleecker Street menjadwalkan penayangan "Musk" di bioskop pada 9 Oktober. Humas Meta, TikTok, YouTube, dan X belum memberi komentar resmi atas laporan ini.