KAPUAS — Api yang membakar kawasan Ray 14 RT 7 Desa Pangkalan Rekan mulai ditangani petugas gabungan sekitar pukul 09.00 WIB. Fokus penanganan diarahkan ke titik yang berbatasan langsung dengan rumah warga, bukan hanya memadamkan kobaran api di lahan kosong.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin sendiri operasi di lapangan. Ia didampingi personel Polsek Basarang, Koramil Basarang, Pos Lapangan Terpadu Kecamatan Basarang, dan Masyarakat Peduli Api desa setempat.
Laporan penanganan di lapangan menyebut api sudah mendekati permukiman. Kondisi itu membuat petugas memprioritaskan area yang berbatasan dengan rumah penduduk ketimbang membiarkan api menjalar lebih jauh ke lahan terbuka.
Selain memadamkan kobaran api, petugas melakukan pembasahan lahan. Langkah ini untuk mencegah bara api kembali menyala dan memicu kebakaran susulan, terutama di jalur yang berpotensi menjadi penjalaran api menuju rumah warga.
"Pagi ini kita melakukan pembasahan supaya api tidak kembali menyala. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami berupaya maksimal memadamkan api agar tidak meluas ke permukiman warga. Penanganan dilakukan bersama seluruh unsur terkait untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah munculnya kembali titik api," ujar Rina saat dikonfirmasi detikKalimantan, Minggu (18/10/2026).
Pemantauan di wilayah tersebut mencatat dua titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang. Temuan itu menjadi perhatian tersendiri dalam upaya pengendalian dan pencegahan karhutla di Kecamatan Basarang.
Rina menegaskan penanganan kebakaran melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah kecamatan, petugas lapangan, serta masyarakat setempat. Sinergi tersebut dilakukan untuk mempercepat pemadaman sekaligus mengurangi risiko kebakaran meluas ke kawasan permukiman.
Data Posko Penanganan Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla Kabupaten Kapuas mencatat 469 kejadian karhutla hingga 17 Oktober 2026. Total luas lahan terbakar mencapai 4.242,06 hektare.
Pemantauan juga mencatat 42.497 titik panas atau hotspot di wilayah itu. Upaya penanganan melalui jalur darat telah dilakukan 509 kali.
Angka tersebut menunjukkan karhutla masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Kapuas. Penanganan di Pangkalan Rekan menjadi salah satu upaya menahan api agar tidak masuk ke kawasan permukiman yang berisiko terdampak.