PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka jalur pelaporan bagi warga yang merasa memenuhi kriteria penerima Kartu Huma Betang Sejahtera tetapi belum masuk daftar penerima manfaat. Laporan dapat disampaikan lewat pemerintah kelurahan, relawan, maupun kanal Lapor Gubernur Kalteng.
Liane menegaskan, warga yang belum menerima KHBS tidak perlu langsung menyimpulkan dirinya tidak akan mendapat bantuan. Data dan kondisi warga akan diperiksa lebih dulu sebelum keputusan penerima ditetapkan.
Kehadiran Gubernur Agustiar Sabran di tengah warga Kelurahan Panarung disebut sebagai bentuk kepedulian Pemprov Kalteng, terutama di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Bapak Gubernur hari ini langsung menyapa Bapak Ibu semua. Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama Bapak Gubernur untuk hadir di tengah-tengah masyarakat di saat kita semua terkena asap, bencana akibat kebakaran hutan dan lahan," ujar Liane.
KHBS sendiri merupakan salah satu program prioritas Pemprov Kalteng untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Liane menjelaskan, laporan masyarakat bukan berarti penerima langsung ditetapkan memperoleh KHBS. Setiap laporan tetap harus melewati proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaian data serta kelayakan penerima.
"Bukan setiap orang, tapi per kartu keluarga, per KK," katanya.
Karena itu, warga diminta menyampaikan laporan melalui jalur resmi dengan informasi yang sesuai kondisi sebenarnya.
"Bagi masyarakat yang benar-benar layak untuk menerima kartu tersebut, sudah dipastikan akan menerima. Tapi laporannya harus masuk," tegas Liane.
Selain KHBS, Pemprov Kalteng menyalurkan bantuan bagi warga terdampak karhutla berupa bantuan pangan, air bersih, masker, dan vitamin. Penyaluran dilakukan sebagai dukungan pemerintah di tengah dampak kemarau dan kabut asap.
Dalam kegiatan di Kelurahan Panarung, bantuan pangan diperuntukkan bagi warga yang tidak termasuk penerima bantuan tunai melalui KHBS.
"Bantuan pangan itu untuk hari ini adalah bagi Bapak Ibu yang belum atau tidak termasuk penerima bantuan tunai dari Kartu Huma Betang Sejahtera," ujar Liane.
Ia kembali mengingatkan warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdata untuk menyampaikan laporan melalui kelurahan, relawan, maupun kanal Lapor Gubernur Kalteng.
"Bagi yang layak, sudah pasti harusnya mendapatkan," pungkasnya.
Kegiatan di halaman Kantor Bapperida Provinsi Kalteng, Jalan Diponegoro, itu sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan program bantuan menyasar warga yang sesuai kriteria penerima.