Pemprov Kalteng Dorong Lahan Rawan Karhutla Diproduktifkan, 14.075 Hektare Terbakar Tercatat

Penulis: Gunawan Susilo  •  Sabtu, 26 September 2026 | 13:17:02 WIB
Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah mendorong pemanfaatan lahan produktif sebagai strategi pencegahan karhutla jangka panjang.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pemanfaatan lahan secara produktif sebagai strategi jangka panjang mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining menyatakan lahan rawan terbakar yang dibiarkan terlantar justru memperbesar risiko kebakaran. Dorongan tersebut mencakup lahan masyarakat maupun kawasan hutan dengan tetap mengikuti ketentuan tata ruang.

PALANGKA RAYA — Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah menempatkan pemanfaatan lahan produktif sebagai bagian dari strategi pencegahan karhutla jangka panjang. Kepala Dishut Kalteng Agustan Saining menyebut pengelolaan lahan yang berkelanjutan membuat pengendalian tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi.

"Selain upaya teknis, pemerintah juga mendorong agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara produktif," ujar Agustan di Palangka Raya.

Lahan Terbengkalai Disebut Perbesar Risiko Kebakaran

Menurut Agustan, lahan yang dibiarkan terlantar cenderung minim pemeliharaan sehingga lebih rentan terbakar. Pemanfaatan lahan secara tepat dinilai membantu menjaga kondisi lahan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan rawan karhutla.

"Kalau lahan produktif, tentu akan lebih terjaga," katanya.

Gubernur Arahkan Produktifkan Lahan Rawan Terbakar Lewat Tata Ruang

Agustan menyatakan Gubernur Kalteng melalui tata ruang mengarahkan agar lahan rawan terbakar bisa diproduktifkan. Untuk kawasan hutan, pemanfaatan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Pak Gubernur melalui tata ruang juga mengarahkan agar lahan-lahan kita yang rawan terbakar bisa diproduktifkan. Kalau masih kawasan hutan, tentu harus sesuai ketentuan," ujar dia.

Koordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan/desa disiapkan untuk lahan milik masyarakat. Pemanfaatannya wajib memperhatikan aturan dan ketentuan tata ruang.

4.241 Kejadian Karhutla, 14.075,81 Hektare Terbakar

Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalimantan Tengah mencatat 4.241 kejadian karhutla per 24 September 2026. Luasan terbakar mencapai 14.075,81 hektare.

Angka tersebut menjadi dasar dorongan produktivitas lahan, terutama pada kawasan yang berulang kali masuk kategori rawan terbakar. Pemerintah provinsi menyiapkan pendekatan pengelolaan lahan, bukan hanya pemadaman setelah kejadian.

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top