Fraksi NasDem DPRD Murung Raya Soroti Silpa Rp702 Miliar di Raperda APBD Perubahan 2026

Penulis: Irfan Hakim  •  Jumat, 11 September 2026 | 09:38:32 WIB
Juru bicara Fraksi NasDem DPRD Murung Raya, Fahriadi, menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di Puruk Cahu, Kamis.

Fraksi NasDem DPRD Murung Raya menyoroti besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2025 yang mencapai Rp702 miliar lebih dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026. Sorotan itu disampaikan juru bicara fraksi, Fahriadi, pada rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Kamis. Fraksi mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak nyata bagi warga.

PURUK CAHU — Fraksi Partai NasDem DPRD Murung Raya menilai Silpa tahun anggaran 2025 yang menembus Rp702 miliar lebih sebagai sinyal perlunya pembenahan tata kelola keuangan daerah. Penilaian itu disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda usulan pemerintah daerah pada paripurna DPRD di Puruk Cahu, Kamis.

Juru bicara Fraksi NasDem, Fahriadi, menyebut angka tersebut sebagai pemicu bagi pemerintah daerah untuk membenahi pengelolaan anggaran. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami mencatat terhadap besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2025 yang mencapai Rp702 miliar lebih. Angka fantastis ini dinilai harus menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus perbaiki tata kelola anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Fahriadi.

Dana TDF Diminta Diawasi Inspektorat

Fraksi NasDem menyambut baik masuknya dana treasury deposit facility (TDF) yang dinilai dapat mengurangi tekanan fiskal daerah. Meski begitu, Fahriadi meminta penggunaannya dilakukan secara bijaksana dan akuntabel.

Fraksi juga mengusulkan agar Inspektorat mendampingi proses pemanfaatan dana tersebut. Pengawasan melekat dianggap penting supaya dana tidak salah sasaran.

Apresiasi untuk Alokasi Anggaran Perencanaan 2026

Fahriadi yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati Murung Raya mengalokasikan anggaran perencanaan kegiatan untuk tahun depan. Menurutnya, langkah itu dapat menghasilkan kualitas pembangunan yang lebih baik.

Alokasi tersebut dinilai membantu meminimalkan kesalahan perencanaan sebelum kegiatan dijalankan. Fraksi berharap komitmen serupa dipertahankan pada tahap pelaksanaan.

Perda Pendaftaran Penduduk 2005 Dinilai Tak Relevan

Fraksi NasDem juga menyoroti Raperda usulan pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Fahriadi menilai dasar hukum perda tersebut sudah tidak lagi sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, pengaturan teknis administrasi kependudukan dijalankan melalui peraturan bupati. Karena itu, Perda Nomor 15 Tahun 2005 perlu dicabut agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Setelah pencabutan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diminta menyusun Raperbup sebagai payung hukum baru. Fraksi menekankan pentingnya langkah antisipatif agar tidak muncul kekosongan hukum.

"Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya langkah antisipatif dari Dinas Dukcapil agar pencabutan Perda ini tidak menimbulkan kekosongan hukum yang dapat mengorbankan pelayanan publik, pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, serta Akta Kematian harus tetap berjalan normal, ringkas, dan langsung merujuk pada SOP Nasional dari Kemendagri," ujar Fahriadi.

Pembahasan Dua Raperda Diharapkan Rampung Tepat Waktu

Fraksi NasDem berharap seluruh rangkaian pembahasan dua raperda tersebut selesai sesuai jadwal. Penyelesaian tepat waktu dinilai menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Murung Raya.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top