KALIMANTAN TENGAH — Karhutla di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menimbulkan dampak serius bagi satwa liar. Dalam rentang tiga pekan, enam orang utan dievakuasi tim gabungan dari area perkebunan dan kebun warga. Seluruhnya kemudian dipindahkan ke kawasan lindung yang lebih aman.
Kasus terbaru terjadi pada 28 Agustus 2026. Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengevakuasi induk dan anak orang utan di area konsesi PT SKM, Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan.
Induk dan anak orang utan tersebut diberi nama Mama Yayuk dan Yayuk. Keberadaan mereka pertama kali terendus dari video yang beredar pada 25 Agustus 2026, memperlihatkan satwa itu berkeliaran di sekitar perkebunan sawit.
Tim yang melakukan penelusuran menemukan bekas sarang sebelum akhirnya melihat kedua primata tersebut dua hari kemudian. Setelah pemeriksaan dokter hewan YIARI, kondisi keduanya sehat tanpa luka. Perjalanan darat dan air sekitar lima jam ditempuh untuk melepasliarkan mereka di Taman Nasional Gunung Palung.
"Dokter hewan YIARI memastikan kondisi Mama Yayuk dan Yayuk sehat. Keduanya tidak mengalami luka dan masih menunjukkan perilaku liar," ujar Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul, Selasa (1/9/2026).
Penyelamatan Mama Yayuk dan Yayuk melengkapi rangkaian evakuasi yang dimulai awal bulan. Pada 6 Agustus, orang utan jantan bernama Wak dievakuasi dari kebun buah warga di Desa Kuala Tolak. Wak dipindahkan ke kawasan hutan aman dalam konsesi PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha).
Kemudian 21 Agustus, tiga orang utan—Mama Yuni, Pura, dan Yuni—diselamatkan dari kebun warga di Desa Tanjungpura. Ketiganya dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Palung.
Silverius menegaskan bahwa karhutla memaksa orang utan meninggalkan habitatnya. "Enam orangutan diselamatkan dalam tiga pekan. Ini peringatan serius. Kebakaran membuat orang utan kehilangan makanan, tempat berlindung, dan jalur pergerakan," katanya.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menyatakan pihaknya dalam status siaga karhutla sekaligus siaga rescue satwa liar. Setiap laporan warga mengenai satwa yang membutuhkan evakuasi langsung ditindaklanjuti. Laporan dapat disampaikan langsung atau melalui call center BKSDA.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung Prawono Meruanto menjelaskan bahwa lokasi pelepasliaran telah melalui kajian. Ketersediaan hutan dan sumber pakan dianggap memadai, dan kedua orang utan tetap dipantau setelah dilepasliarkan. Translokasi Mama Yayuk dan Yayuk menjadi yang kedua di kawasan tersebut sepanjang Agustus 2026, dengan total lima individu orang utan.
Bagi Anda yang berencana berkunjung ke Kalimantan Barat, Taman Nasional Gunung Palung menawarkan pengalaman wisata konservasi yang dekat dengan lokasi pelepasliaran. Masyarakat diminta menjaga jarak, tidak mendekati, mengejar, memberi makan, atau melukai orang utan yang ditemukan di area perkebunan maupun permukiman. Segera laporkan ke BKSDA Kalimantan Barat agar penanganan dilakukan dengan aman. Informasi terbaru mengenai akses dan ketentuan berkunjung dapat dikonfirmasi melalui kantor Balai Taman Nasional setempat.