KUALA KAPUAS — Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kapuas memasuki tahap krusial. Pemkab Kapuas kini memprioritaskan penyelesaian dokumen penetapan lokasi (penlok) dari kementerian, yang menjadi prasyarat utama sebelum proyek fisik dikerjakan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Karolinae, menegaskan bahwa tanpa surat keputusan (SK) penetapan lokasi dari kementerian, sejumlah tahapan teknis tidak bisa dieksekusi. "Kalau tidak ada SK dari kementerian untuk penentuan lokasi lahan, maka AMDAL dan tahapan lainnya tidak bisa dilakukan," ujarnya dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Kamis (27/8).
Dokumen penlok ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bergerak ke proses berikutnya, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga studi kelayakan. Artinya, kelambatan penerbitan SK akan berimplikasi langsung pada mundurnya jadwal pembangunan.
Selain mengurus administrasi penlok, rapat tersebut juga menyoroti kesiapan fisik lahan. Jika luasan lahan telah disepakati, Pemkab Kapuas diharapkan menunjukkan komitmen melalui pekerjaan pendukung seperti pematangan lahan, pemadatan, hingga penyediaan peralatan.
Namun, kebutuhan anggaran untuk pekerjaan itu belum dialokasikan secara khusus pada Dinas Pekerjaan Umum. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk berkoordinasi lebih lanjut guna menentukan skema dukungan pembiayaan dan pembagian tanggung jawab antarinstansi.
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) maupun instansi teknis di tingkat provinsi. Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat tidak bisa berjalan sendiri dan membutuhkan dukungan infrastruktur dari lintas kewenangan.
"Sebelumnya, upaya percepatan terkait perizinan dan penetapan lokasi juga telah dilakukan, termasuk melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat," kata Usis. Ia menekankan pentingnya memetakan berbagai kendala yang muncul agar pemerintah daerah dapat menentukan langkah lanjutan, terutama terkait kesiapan serta pematangan lahan.
Rapat ini juga menegaskan perlunya kesepakatan mengenai luasan lahan, kesiapan anggaran, serta pembagian komitmen antarinstansi. Dengan begitu, pembangunan Sekolah Rakyat di Kapuas diharapkan dapat dipersiapkan secara matang dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten I Sekda Kapuas Romulus, Kepala BKAD Kapuas Hj Marlina K, Kepala Dinas Perhubungan Teras, Camat Basarang Harun Rasid, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Erlina.